Tekankan Protokol Kesehatan Pilkada Kalbar, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
PONTIANAK, metro7.co.id – Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto bersama Ketua Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat menggelar rapat melalui sarana Video Conference (Vicon), bersama Ketua KPU dan Bawaslu Kota/Kabupaten serta Kapolres se- Kalbar.
Rapat tersebut membahas komitmen bersama penerapan Protokol Kesehatan dalam Pilkada 2020 di Wilayah Kalbar. Kegiatan digelar di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Senin Siang (14/9/2020).
“Pilkada di tahun ini akan terasa berbeda dibanding pemilihan sebelumnya, kita harus bekerja ekstra. Prinsip yang harus di utamakan adalah keselamatan dan kesehatan masyarakat,” kata Kapolda Kalbar.
Kapolda menambahkan bahwa, penerapan Protokol kesehatan saat Pilkada 2020 harus memiliki acuan yang sama. Kapolda juga meminta jika terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan Pilkada harus jelas langkah yang harus dilakukan.
“Protokol kesehatan yang menjadi acuan bagi kita semua, Termasuk personel Polri. Jika menemukan pelanggaran protokol kesehatan, tindakannya harus jelas dan sesuai acuan,” lanjutnya
Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto juga menyebutkan, nantinya akan diadakan kegiatan yang melibatkan pasangan calon, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan media dengan tujuan mempersiapkan pelaksanaan Pilkada yang aman, jujur, adil, bermartabat dan sehat.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan aturan protokol kesehatan dalam pelaksaan Pilkada 2020.
Wajib melaksanakan protokol kesehatan terdiri dari penyelenggara Pilkada, pasangan calon, tim kampanye, penghubung pasangan calon dan para pihak yang terlibat dalam pemilihan.
Ketua KPU Kalbar juga menegaskan sudah menyiapkan sanksi jika terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan. *