Tim Desk Pilkada Siantar Mulai Bertugas, Pantau Pemilihan Serentak
SIANTAR, metro7.co.id – Tim Desk Pilkada Kota Pematang Siantar mulai bertugas. Diawali dengan Tim Posko. Hal itu sesuai rapat Tim Desk Pilkada membahas Tugas dan Fungsi Tim Desk Pilkada Serentak Tahun 2020.
Bertepatan di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematang Siantar, Rabu (25/11/2020) yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Walikota Pematang Siantar Hefriansyah SE MM diwakili Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Pardamean Silaen MSi dalam sambutan tertulisnya sebagai pemimpin rapat menyampaikan, Tim Desk Pilkada Tahun 2020 merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan Pilkada Kota Pematang Siantar tahun 2020.
Dengan adanya tim ini diharapkan dapat melakukan pemantauan, menginventarisasi, dan mengantisipasi permasalahan.
“Dengan Tim Desk Pilkada Kota Pematangsiantar kita dapat menghimpun informasi-informasi penting mengenai kondisi yang berkembang di masyarakat saat pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada,” terangnya.
Diharapkan Tim Desk Pilkada Kota Pematangsiantar dapat bekerja dengan baik sehingga dalam pelaksanaan Pilkada Kota Pematangsiantar Tahun 2020 pada 9 Desember nanti dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Dalam kesempatan itu, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Titonica AR Zendrato SSTP menerangkan, Tim Desk Pilkada Kota Pematangsiantar Tahun 2020 memiliki rencana kegiatan. Tugas-tugas Tim Desk Pilkada, katanya, dibagi tiga tim.
Tim Posko dimulai 26 November 2020. Sedangkan Tim Monitoring di H-1, yakni Selasa (8/12/2020), serta di hari H, Rabu (9/12/2020). Juga disertai penentuan jadwal dan lokasi monitoring.
Dilanjutkannya, tugas-tugas Tim Desk Pilkada dalam rencana kegiatan yang akan berlangsung nantinya antara lain monitoring persiapan petugas, lokasi, dan alat-alat serta bahan pelaksanaan Pilkada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kemudian, tabulasi jumlah suara di masing-masing TPS, rekapitulasi hasil pemungutan suara, membuat dan melaporkan hasil akhir sementara pemungutan suara, dan melaporkan hasil penetapan pemenang Pilkada Tahun 2020 sesuai penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara. *