Tutup Masa Pendaftaran, KPU Catat 738 Pasangan Calon Mendaftar di Pilkada 2020
JAKARTA, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020. KPU mencatat total ada 738 pasangan calon yang mendaftar.
“Jumlah keseluruhan bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, sebanyak 738,” kata komisioner KPU Ilham Saputra, Senin (14/9/2020).
Ilham mengatakan 738 ini terdiri dari 25 paslon gubernur dan wakil gubernur, 611 paslon bupati dan wakil bupati, serta 102 paslon wali kota dan wakil wali kota. Dengan jumlah paslon 647 diusung oleh partai politik, 66 jalur perseorangan, dan 25 calon tunggal.
“Jumlah bakal calon laki-laki 1.321 dan bakal calon perempuan 155,” kata Ilham.
Total 738 paslon ini bertambah dari jumlah sebelumnya. Hal ini karena adanya 3 paslon yang pendaftarannya diterima KPU pada saat masa perpanjangan pendaftaran.
Ketiga paslon yang mendaftar pada saat masa perpanjangan terdiri dari 2 paslon bupati dan wakil bupati. Serta satu paslon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar.
Data ini dihimpun berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada 13 September 2020, pukul 24.00 WIB. ***