Polres Kubu Raya Peringatkan Karhutla


KUBURAYA, metro7.co.id – Masyarakat Kubu Raya diimbau untuk tidak membakar hutan dan lahan saat musim kemarau.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana saat apel pagi di Mapolres Kubu Raya, Senin (15/2/2021).
“Dalam beberapa hari ini terdapat beberapa titik api di wilayah Kabupaten Kubu Raya,” katanya.
Menurut AKBP Yani Permana, itu bisa mengakibatkan timbulnya polusi udara yang tidak baik dan berdampak langsung kepada manusia.
“Seperti gangguan pernafasan/ISPA, penerbangan, lumpuhnya aktifitas perekonomian masyarakat dan lain-lain,” ujarnya.
Terkait kesiapan Polres Kubu Raya dalam menghadapi musim kemarau yang dikhawatirkan rentan terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), disebutkan AKBP Yani Permana, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kubu Raya.
“Polres Kubu Raya Akan mengedepankan tindakan persuasif melalui Bhabinkamtibmas yang ada di setiap desa untuk selalu berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat setempat secara intens,” tambahnya.
AKBP Yani Permana menegaskan, Polres Kubu Raya tak segan melakukan tindakan represif jika ditemukan oknum yang melanggar UU Nomor 32 tentang Lingkungan Hidup tersebut.