Koran Metro7 Online

Pelopor Berita Daerah Untuk Indonesia

DPT Lampung Timur Ditetapkan, Ini Jumlahnya

DPT Lampung Timur Ditetapkan, Ini Jumlahnya

LAMPUNG TIMUR, metro7.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)...

KPUD pesawaran, menghimbau masyarakat melapor jika belum terdaftar Pesawaran_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pesawaran akan menggelar pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tanggal 19-28 September 2020, untuk memastikan Daftar Pemilih tidak ada masalah sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pada pemilihan Bupati & Wakil Bupati Pesawaran tahun 2020. Divisi data dan informasi KPUD pesawaran Doddy Afriyanto , S.IP menjelaskan DPS yang telah ditetapkan akan dipublikasikan sebelum menjadi DPT "DPS yang telah kami tetapkan akan di publikasikan agar tidak ada masalah sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) kata Divisi Data dan Informasi KPU Pesawaran,jelasnya, jum'at (18/09/2020) Doddy menambahkan uji publik daftar pemilih sementara (DPS) tersebut akan dilaksanakan ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan melibatkan aparatur desa, seperti ketua Rt/Rw mereka diundang untuk menilai dan mencermati DPS, dan untuk warga yang telah meninggal dunia atau pindah agar segera melapor ke PPS dan PPK. "Kalau menemukan ada nama warga yang sudah meninggal atau pindah domisili tapi masih masuk di DPS atau masih ada pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih, kami berharap agar masyarakat melapor ke KPU melalui PPS atau PPK setempat sekaligus memberikan data autentiknya (Fotocopy KTP el & KK) yang dilaporkan kepada panitia pemungutan suara (PPS) dan PPS harus segera memutakhirkan DPS.pungkasnya

KPU Pesawaran Imbau Masyarakat Lapor Jika Belum Terdaftar

PESAWARAN, metro7.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pesawaran akan menggelar pengumuman...

Coklit Progres 100%, KPU Pesawaran Kerja Maksimal demi Suksesnya Pilkada

PESAWARAN, metro7.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran telah merampungkan 100%...

Loading
Sudah ditampilkan semua
error: Dilarang Copas