Koran Metro7 Online

Pelopor Berita Daerah Untuk Indonesia

KPU Pesawaran Tentukan Nomor Urut Cabup Cawabup

KPU Pesawaran Tentukan Nomor Urut Cabup Cawabup

PESAWARAN, metro7.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran melaksanakan rapat pleno...

salah satu Bacalon Bupati Lampung Selatan dinyatakan gagal ikut pilkada Lampung Selatan _ salah satu bakal calon Bupati wakil Bupati kabupaten Lampung Selatan gagal mengikuti Pilkada kabupaten Lampung Selatan 2020 hal itu dipastikan setelah KPU kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk Pilkada 2020, Rabu (23/09/2020) Pasangan calon atas nama Hipni - mely Haryani Wijaya tersebut merupakan paslon yang diusung oleh pan dan pkb dan Gerindra yang oleh KPU kabupaten Lampung Selatan dinyatakan tidak sah mengikuti Pilkada Lampung Selatan 2020 Menurut ketua KPU kabupaten Lampung Selatan Ansurasta Razak dibatalkannya paslon cabup cawabup Hipni -Mely tersebut karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan KPU Sebagaimana tercantum dalam berita acara model BA. HP.KWK dan BA. perbaikan KWK , karena tidak memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Lampung Selatan 2020. jelasnya

Satu Bapaslon di Lampung Selatan Dinyatakan Gagal Ikuti Pilkada

LAMPUNGSELATAN, metro7.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menggagalkan...

Fachrori-Syafril Resmi Ditetapkan KPU Provinsi Jambi

JAMBI, metro7.co.id - Calon gubernur dan wakil gubernur pasangan Fachrori-Syafril telah resmi...

KPU Tetapkan Dua Paslon Berkompetisi di Pilkada Kotabaru

KOTABARU, metro7.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Kotabaru resmi menetapkan dua...

KPU Tetapkan Haris-Sani Sebagai Paslon Cagub dan Cawagub

JAMBI, metro7.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melalui rapat pleno resmi...

Dua Paslon Pilkada Balangan 2020 Ditetapkan

PARINGIN, metro7.co.id - KPU Balangan resmi menetapkan 2 bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi...

Tanpa Kerumunan Massa, KPU HST Umumkan Penetapan Calon Kepala Daerah

BARABAI, metro7.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HST mengumumkan penetapan pasangan...

KPU Provinsi Jambi Umumkan Penetapan Paslon Cagub dan Wagub

JAMBI, metro7.co.id -  KPU Provinsi Jambi mengumumkan hasil verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan...

KPU Tetapkan Empat Paslon Pilkada Mabar 2020 Manggarai Barat, Metro7.co.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur baru saja telah menetapkan empat pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat, 9 Desember 2020 mendatang. Keempat pasangan calon peserta Pilkada Mabar itu adalah ; pasangan calon Bupati Adrianus Garu, SE. MSi dan bakal calon wakil bupati Anggalinus Gapul, SP.,MMA. Pasangan Calon Bupati Maria Geong, Ph.D dan bakal calon wakil bupati Silverius Sukur, SP. Pasangan Calon Bupati Edistasius Endi, SE dan bakal calon wakil bupati Yulianus Weng, M.Kes. Pasangan Calon Bupati Ir. Pantas Ferdinandus, M.Si dan bakal calon wakil bupati Andi Riski Nur Cahya, D. SH. Demikian hasil rapat pleno KPU Kabupaten Manggarai Barat yang diumumkan melalui pengumuman KPU Mabar Nomor  317/PL.02.3-PU/KPU-Kab/IX/2020 perihal Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020, Rabu (23/9/2020) mulai pukul 09.00 wita sampai dengan pukul 13.00 wita. Hasil rapat pleno itu tertuang dalam Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Nomor 65/PL.02.3-BA/5315/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 23 September 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, menyatakan: Bakal Pasangan Calon Bupati Adrianus Garu, SE. MSi dan bakal calon wakil bupati Anggalinus Gapul, SP.,MMA yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik: PAN (3 Kursi) dan Hanura (3 Kursi) berdasarkan hasil penilaian keabsahan dokumen perysaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai Barat tahun 2020. Bakal Pasangan Calon Bupati Maria Geong, Ph.D dan bakal calon wakil bupati Silverius Sukur, SP yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik: PDIP (3 Kursi), PKB (3 Kursi), Gerindra (1 Kursi) dan Perindo (1 Kursi) berdasarkan hasil penilaian keabsahan dokumen perysaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati manggarai barat tahun 2020. Bakal Pasangan Calon Bupati Edistasius Endi, SE dan bakal calon wakil bupati Yulianus Weng, M.Kes yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik: Nasdem (5 Kursi), Golkar (3 Kursi), PBB (1 Kursi) dan PKPI (1 Kursi) berdasarkan hasil penilaian keabsahan dokumen perysaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai Barat tahun 2020. Bakal Pasangan Calon Bupati Ir. Pantas Ferdinandus, M.Si dan bakal calon wakil bupati Andi Riski Nur Cahya, D. SH, yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik: Demokrat (3 Kursi), PKS (2 Kursi) dan PPP (1 Kursi) berdasarkan hasil penilaian keabsahan dokumen perysaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai Marat tahun 2020. Penetapan Status Penelitian keabsahan Dokumen persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon dan Daftar Nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat dalam Pemilihan Tahun 2020 sebagaimana tertuang dalam berita acara di atas, selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 90/ PL.02.3-Kpt/5315/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020.*

KPU Tetapkan Empat Paslon Pilkada Mabar 2020

MANGGARAIBARAT, metro7.co.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara...

KPUD Nias Gelar Rapat Sidakam Kampanye. Nias, metro7.co.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi terkait pelaporan dana kampanye dan bimbingan teknis aplikasi Sistim Informasi Dana Kampanye (Sidakam) pilkada Tahun 2020, yang di laksanakan di kantor KPUD Nias Jl.pancasila Hiliweto, Kecamatan Gido.(Selas,22/09/20) Anggota KPU Kabupaten Nias Dedi Kurniaman Bate'e dalam sambutannya menjelaskan beberapa dasar hukum terkait pelaksanaan kegiatan serta kewajiban Pasangan Calon Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Nias terkait dana kampanye. "KPUD Nias harap melalui kegiatan ini dapat memberi pemahaman kepada seluruh Paslon Bacakada, apabila tidak di patuhi tentu ada sanksi yang mengatur. Sementara anggota KPUD Nias Elisati Zandroto menyampaikan bahwa kita tetap mendasari aturan yang mengatur, sanksi berat untuk Paslon Bacakada yang tidak mematuhi aturan terkait pelaporan dana kampanye yakni bisa terkena Diskualifikasi, hal ini jangan sampai terjadi, di sini ada juga Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang nantinya ikut untuk mengawasi. Pelaksanaan rapat koordinasi ini berjalan dengan lancar dan tetap berpedoman pada Protokoler Kesehatan, seluruh peserta rapat di wajibkan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum memasuki ruang rapat. Tapak hadir Bawaslu Kabupaten Nias, Pasangan Bacakada beserta Tim LO, Staf KPUD Nias dan para Tim pendukung KPUD Nias.

KPU Nias Gelar Bimtek Sidakam

NIAS, metro7.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara menggelar...

KPU pesawaran tetapkan peserta Pilkada untuk kabupaten pesawaran, Pesawaran _ Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten pesawaran, menetapkan pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati untuk Pilkada kabupaten pesawaran 2020, Rabu (23/09/2020) Hasil pleno KPU tersebut menetapkan ada dua pasangan bakal calon, yang akan mengikuti Pilkada kabupaten pesawaran yaitu pasangan Dendi Ramadhona- Marzuki , dan M.nasir - Naldi Rinara, Hasil penetapan Pleno ini akan diumumkan di papan informasi KPU dan website resmi KPU, jelas Doddy Afriyanto, Divisi Data dan informasi KPU kabupaten pesawaran Doddy menambahkan selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor urut ditanggal 24 September 2020 untuk kedua pasangan cabub Cawabub tersebut. " sesuai PKPU 5 tahun 2020, untuk tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan bakal calon, untuk pilkada pesawaran 2020 " imbuhnya

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasangan Calon Berlaga di Pilkada

PESAWARAN, metro7.co.id - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, menetapkan pasangan...

Berry: KPU dan Bawaslu Tidak Boleh Lengah

  BARABAI, metro7.co.id - Wakil Bupati HST Berry Nahdian Forqan hadiri rapat Koordinasi dan...

KPU Nias Ajak PPK Proaktif Sukseskan Pilkada

KPU Nias Ajak PPK Proaktif Sukseskan Pilkada

NIAS, metro7.co.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Nias diminta untuk gencar...

Loading
Sudah ditampilkan semua
error: Dilarang Copas