Koran Metro7 Online

Pelopor Berita Daerah Untuk Indonesia

mabar

PAC Pemuda Pancasila Mabar Berbakti Sosial Soguna Bazato

  NIAS BARAT, metro7.co.id - Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Mandrehe Barat...

Ketua Sementara DPRD Mabar Sikapi Kasus Kematian Babi

Ketua Sementara DPRD Mabar Sikapi Kasus Kematian Babi

MANGGARAI BARAT, metro7.co.id - Ketua Sementara Darius Angkur menegaskan kasus kematian ratusan...

Tos Ampur : Pengelolaan Sampah di Mabar Harus Berbasis Masyarakat

Tos Ampur : Pengelolaan Sampah di Mabar Harus Berbasis Masyarakat

LABUAN BAJO, metro7.co.id - Bukan rahasia umum, masalah sampah menjadi masalah krusial perkotaan....

KPU Tetapkan Empat Paslon Pilkada Mabar 2020 Manggarai Barat, Metro7.co.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur baru saja telah menetapkan empat pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat, 9 Desember 2020 mendatang. Keempat pasangan calon peserta Pilkada Mabar itu adalah ; pasangan calon Bupati Adrianus Garu, SE. MSi dan bakal calon wakil bupati Anggalinus Gapul, SP.,MMA. Pasangan Calon Bupati Maria Geong, Ph.D dan bakal calon wakil bupati Silverius Sukur, SP. Pasangan Calon Bupati Edistasius Endi, SE dan bakal calon wakil bupati Yulianus Weng, M.Kes. Pasangan Calon Bupati Ir. Pantas Ferdinandus, M.Si dan bakal calon wakil bupati Andi Riski Nur Cahya, D. SH. Demikian hasil rapat pleno KPU Kabupaten Manggarai Barat yang diumumkan melalui pengumuman KPU Mabar Nomor  317/PL.02.3-PU/KPU-Kab/IX/2020 perihal Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020, Rabu (23/9/2020) mulai pukul 09.00 wita sampai dengan pukul 13.00 wita. Hasil rapat pleno itu tertuang dalam Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Nomor 65/PL.02.3-BA/5315/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 23 September 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, menyatakan: Bakal Pasangan Calon Bupati Adrianus Garu, SE. MSi dan bakal calon wakil bupati Anggalinus Gapul, SP.,MMA yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik: PAN (3 Kursi) dan Hanura (3 Kursi) berdasarkan hasil penilaian keabsahan dokumen perysaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai Barat tahun 2020. Bakal Pasangan Calon Bupati Maria Geong, Ph.D dan bakal calon wakil bupati Silverius Sukur, SP yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik: PDIP (3 Kursi), PKB (3 Kursi), Gerindra (1 Kursi) dan Perindo (1 Kursi) berdasarkan hasil penilaian keabsahan dokumen perysaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati manggarai barat tahun 2020. Bakal Pasangan Calon Bupati Edistasius Endi, SE dan bakal calon wakil bupati Yulianus Weng, M.Kes yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik: Nasdem (5 Kursi), Golkar (3 Kursi), PBB (1 Kursi) dan PKPI (1 Kursi) berdasarkan hasil penilaian keabsahan dokumen perysaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai Barat tahun 2020. Bakal Pasangan Calon Bupati Ir. Pantas Ferdinandus, M.Si dan bakal calon wakil bupati Andi Riski Nur Cahya, D. SH, yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik: Demokrat (3 Kursi), PKS (2 Kursi) dan PPP (1 Kursi) berdasarkan hasil penilaian keabsahan dokumen perysaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai Marat tahun 2020. Penetapan Status Penelitian keabsahan Dokumen persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon dan Daftar Nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat dalam Pemilihan Tahun 2020 sebagaimana tertuang dalam berita acara di atas, selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 90/ PL.02.3-Kpt/5315/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020.*

KPU Tetapkan Empat Paslon Pilkada Mabar 2020

MANGGARAIBARAT, metro7.co.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara...

Loading
Sudah ditampilkan semua
error: Dilarang Copas