Koran Metro7 Online

Pelopor Berita Daerah Untuk Indonesia

Pemalsuan tanda tangan

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tim Formatur Muscab DPC PPP Pandeglang Akan Tempuh Jalur Hukum

PANDEGLANG, Metro7.co.id - Penyelesaian sengketa politik usai pelaksanaan Musyawarah Cabang...

Gepmat Minta Kepada Aparat Penegak Hukum Telisik Dugaan  Pemalsuan Tanda Tangan Komite Oleh Oknum Kapsek SMPN 2 Kutacane ACEHTENGGARA. Metro7.co.id - Ketua gerakan pemuda dan mahasiswa Aceh Tenggara  Faisal Kadrin Dube.S Sos,” meminta kepada aparat penegak hukum (APH ) yaitu pihak Polres Aceh Tenggara , supaya secepatnya dapat melakukan penyelidikan terhadap oknum Kepsek SMPN 2 Kutacane  Aceh Tenggara. Demikian disampaikan Faisal Kadrin Dube, pada media senin (28/09/20) di Kutacane, ia menjelaskan bahwa adapun terkait  adanya pemalsuan tanda tangan ketua Komite oleh oknum Kapsek SMPN 2 Kutacane, itu merupakan sebuah kasus yang  sudah mengandung unsur hukum,  dan ada ancaman pidananya sebab seorang oknum kepala sekolah tidaklah seharusnya  melakukan hal yang  tidak pantas, karena  perbuatan memalsukan tandatangan  melanggar KUHP pada pasal 263 ayat (1) dan ancamannya bisa mencapai  enam tahun lamanya papar Faisal. Kemudian saya berharap kepada aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan Kutacane  untuk bisa melakukan penggalian lebih dalam lagi terkait hal itu. Tegasnya. Sementara itu  Kadis Dikbud Agara Bakri Saputra, saat di konfirmasi media ini  pada minggu (26/09/20) melalui hp nya  mengatakan bahwa terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum Kapsek SMPN 2 Kutacane itu sudah saya limpahkan ke kabid dikmen yaitu saudara Habibi untuk melakukan kroscek terhadap kebenaran nya, karena saat ini saya masih berda di banda Aceh. Jelasnya Diberitakan sebelumnya, bahwa terkait pengusulan dokumen Proyek fisik di SMPN  2 Kutacane yaitu Proyek Rehab Gedung Belajar (RKB) Sekolah Tahun Anggaran (TA) 2020 sumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK) oknum Kepala Sekolah (Kasek)  SMP Negeri 2 kutacane diduga telah memalsukan sejumlah dokumen usulan proyek DAK. Adapun dokumen yang dipalsukan tandatangan Komite sekolah itu seperti dokumen rapat rapat dengan pihak komite sekolah kemudian tanda tangan kontrak kerja proyek dan lainnya.* Reporter. M.yusuf. kab. AcehTenggara. Aceh

Gepmat Minta Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di SMPN 2 Kutacane Ditangani Penegak Hukum

ACEHTENGGARA, metro7.co.id - Ketua Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara Faisal Kadrin Dube,...

Loading
Sudah ditampilkan semua
error: Dilarang Copas