Koran Metro7 Online

Pelopor Berita Daerah Untuk Indonesia

Penanganan Covid-19

Tim Kemenkes RI Apresiasi Penanganan Covid-19 di HSS

  KANDANGAN, metro7.co.id - Bertempat di Aula Ramu Setda Hulu Sungai Selatan (HSS), Pemkab...

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati APBD 2021 untuk Penanganan Covid-19

PARINGIN, metro7.co.id – Gelar rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan...

Dinas Syariat Islam AcehTenggara Mensosialisasikan Penanganan Covid 19 Ditempat Ibadah ACEH TENGGARA.Metro7.co.id- Pemerintah Aceh Tenggara, melalui Dinas Syariat Islam, mensosialisasikan penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di tempat ibadah. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh kepala desa dan imum mukim tersebut, dilaksanakan di Kantor Camat Lawe Sumur, Selasa, (22/9/2020).  Kepala Dinas Syari'at Islam Aceh Tenggara, M.Iqbal, S Ag, melalui Sekretarisnya, M. Amin Ramud, S sos, mengatakan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor: 32 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan normal Baru dan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 salah satu poin dalam sosialisasi diantaranya, menseterilkan masjid. Sosialisasi ini di lakukan oleh dinas Syariat Islam bersama Departemen Agama dan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tenggara, mengadakan acara sosialisasi penanganan Covid-19,” kataya. Kata ia, Dinas Syariat Islam sudah melaksanakan sosialisasi penanganan Covid-19 ke setiap Kantor Kecamatan sejak tanggal 18 s/d 23 September 2020.  Dikarenakan darah kabupaten Aceh Tenggara kini sudah terkonfirmasi sebagai wilayah zona merah dari paparan pandemi Covid-19, maka dari itu Pemerintah Desa diwajibkan untuk menyeterilkan setiap rumah ibadah di desa masing-masing,” tambahnya Adapun langkah-langkah yang mesti dilakukan pemerintah desa, agar menyiapkan petugas prokes desa, mewajibkan jama'ah memakai masker, mendeteksi suhu tubuh jama'ah, menyiapkan sabun atau hand sanitizer, penyemprotan disinfektan dan meniadakan karpet dan AC di setiap rumah ibadah.  “Selanjutnya, mengunakan cover mikrofon, jaga jarak, membatasi durasi khutbah dan menganjurkan kepada ulama atau Imam Masjid untuk membaca qunut nazilah pada setiap sholat wajib dan jum'at,” tambah ia.* Reporter. m.yusuf. kab. AcehTenggara. Aceh

Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara Sosialisasikan Penanganan Covid-19 di Tempat Ibadah

ACEHTENGGARA, metro7.co.id - Pemerintah Aceh Tenggara, melalui Dinas Syariat Islam,...

Selama 61 Hari, Polda Lampung Gelar Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19

BANDAR LAMPUNG, metro7.co.id - Sebanyak 135 personil Polda Lampung yang terlibat Ops Aman Nusa II...

Bupati Mura Ingatkan Pj Kepala Desa Baru, tetap Optimalisasikan Penangangan Covid-19

MUSI RAWAS, metro7.co.id - Bertempat di Auditorium Pemkab Mura, Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra...

Loading
Sudah ditampilkan semua