Tidak Butuh Waktu Lama Kasat Narkoba Polres Siantar Kembali Gulung Pemain Sabu Dan Ganja


SIANTAR, metro7.co.id – Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Kristo Tamba bersama timnya tidak butuh waktu lama untuk menggulung delapan pemain sabu dan ganja di wilayah Kota Pematangsiantar.
Saat ditemui wartawan, Perwira Polisi berpangkat Tiga balok emas itu menyebutkan bersama pihaknya sudah mengamankan 8 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba baru-baru ini.
“Hasil penangkapan tersebut tidak terlepas dari Informasi masyarakat lantaran sudah resah,” kata Kristo, Kamis (4/3/2021) pagi.
Dijelaskan dia, awalnya petugas menangkap Hafizah (25), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Siantar Timur.
“Hafizah kita tangkap dari dalam gudang tepatnya dalam kamar di jalan Pattimura,” katanya.
Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumah tersebut. Tepatnya dari dalam lemari kain disana ditemukan sebuah bong terbuat dari botol plastik, kotak rokok Armour berisi pipa kaca dan dibawah rak TV ditemukan 1 kotak rokok Armour berisi 1 paket sabu seberat 0,29 gram (bruto).
Selain itu, polisi juga menyita sebuah kotak rokok Gudang Garam berisi 3 buah plastik klip kosong dan mancis serta 1 unit HP.

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mantan Istri Sekda Siantar, Polisi Sebut Ada 15 Adegan

Jelang Perayaan Paskah, AKBP Boy Sutan Binagga Siregar : Kita Tingkatkan Keamanan

Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar, Kapolres Siantar Himbauan Masyarakat Jangan Panik
