Penggalian untuk Pemasangan Kabel PT Telkom Depan Pendopo

TANJUNG — Penggalian tanah untuk keperluan pemasangan jaringan utilitas kabel Fiber Optik (FO) milik PT Telkom di seputar halaman Pendopo Bersinar Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, dengan tegas dihentikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Tabalong Ir H Ariffin Noor MT, karena pihak rekanan yang mengerjakan dinilai tak memiliki izin operasi.
Kadis PU Ariffin setelah mendapat informasi adanya penggalian tersebut, segera melakukan pemanggilan terhadap pihak pelaksana. Setelah dikonfirmasi, belakangan diketahui kalau perizinan yang dikantongi pelaksana dalam hal ini PT Telkom Agung belum ada. Mereka hanya bisa menunjukkan sebuah surat dari Kementerian PU Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII yang isinya sama sekali tidak relevan bahkan tidak mencantumkan nama PT Telkom Agung sebagai kontraktor pelaksana PT Haris Jakarta, yang sebenarnya ditujukan kepada MGR Diva Area Kalsel PT Telkom Indonesia.
Surat bernomor HK.04.02-Bz tertanggal 15 Desember 2011 itu menguraikan perihal Pemenuhan Persyaratan Izin Penempatan Bangunan dan Jaringan Utilitas kabel FO sepanjang 14.778 Km pada Ruas Jalan Nasional Bati-Bati – Pelaihari, Kintap – Sebamban, dan Pagatan – Batu Licin Provinsi Kalsel yang sedikit pun tidak menyinggung wilayah di Kabupaten Tabalong.
Melihat legalitasnya bermasalah, Kadis PU Ir H Ariffin Noor MT menyetop untuk sementara operasional PT Haris hingga seluruh kelengkapan perizinan dilengkapi.
Di hadapan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Tabalong M Zaini MT dan Sekretaris Dinas PU Ir H Syaiful, pihak pelaksana PT Telkom Agung yang mengaku kontraktor pelaksana dan PT Haris Jakarta, berjanji akan secepatnya mengurusi kelengkapan administrasi dan surat-surat perizinan.
H Zaini berharap, pihak PT Telkom maupun kontraktornya membuat surat pernyataan secara resmi, tidak akan menuntut apa pun apabila satu saat jaringan FO tersebut terganggu oleh pekerjaan lain dari Dinas PU Kabupaten Tabalong.
Pelaksana Harian PT Telkom Tanjung H Milan ketika dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui persis persoalan ini.
“Kami baru saja tiba. Tapi kami akan meminta penjelasan dari kontraktor yang melaksanakan penggalian itu,” ujarnya. Metro7/Via