Banjarmasin – Dua orang oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Polresta Banjarmasin, dilaporkan telah diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, Rabu (9/10) sekitar pukul 12.00 WITA. Selain dua orang oknum anggota Kepolisian, menurut informasi dari sumber terpercaya Metro 7 ini, petugas juga mengamankan 3 orang masyarakat sipil dari sebuah kamar di salah satu kamar sebuah hotel terkemuka di Banjarmasin yang terletak di kawasan Jalan A.Yani KM 4,5 Banjarmasin Timur ini.
Kelima orang yang diamankan petugas di duga melaksanakan pesta sabu-sabu, adapun 2 oknum anggota Kepolisian ini yakni Brigadir AS (33) dan Brigadir DW (30). Selanjutnya 1 orang berinisial YT (29) warga Jln Prona I Komplek Bumi Raya Permai II RT 2, Banjarmasin Selatan diduga adalah sebagai bandar.
Tidak hanya itu saja, selain mengamankan dua oknum Polri dan seorang Bandar ini petugas juga mengamankan 2 orang wanita berinisial YP (24) warga Jalan HKSN Komplek Gilang Persada dan RS (34) warga Jalan Bumi Raya Permai II RT 12 Banjarmasin Selatan.
Masih menurut sumber ini, dalam penggerebekan tersebut petugas juga berhasil menyita barang bukti 42 butir kapsul berwarna hijau putih yang diduga pil ekstasi dengan berat 10,39 gram, 2 paket sabu dengan berat 1,17 gram serta 2 butir pil happy five serta satu set bong lengkap dengan pipet kaca yang masih ada sisa shabunya.
Sehingga dengan ditemukannya barang bukti ini membuat kelima pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Kalsel guna menjalani pemeriksaan intensif dari petugas penyidik. Apalagi informasi yang dihimpun, kasus yang ditangani Polda Kalsel ini terus dikembangkan.
Ketika dikonfirmasi Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Joko Suharyadi pada Kamis (10/10) yang lalu tidak membantah perihal penangkapan tersebut. Akan tetapi dirinya menyatakan tak mau berkomentar banyak dan malah mengarahkan untuk menggelar kasus tersebut ke Kabid Humas AKBP Sunyipto. “Tanya ke Kabid Humas supaya lebih jelas,” ujarnya Singkat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Sunyipto saat dimintai keterangan soal penangkapan dua oknum anggota Polri dan yang lainnya mengatakan masih menunggu Dir Resnarkoba Joko Suharyadi melaporkan ke Kapolda dan menunggu arahan Kapolda karena ekspose tersebut merupakan kewenangan Dir Resnarkoba dan bukan kewenangan dirinya. “Kita tunggu saja, apalagi saya tidak bisa berbuat banyak,” papar Sunyipto.(metro7/sah)