Paringin — Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Balangan akan mengajukan 26 rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD setempat. Rumusan program legislasi daerah (Prolegda) itu tercantum dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang diparipurnakan oleh DPRD Balangan, baru-baru tadi.
Prolegda Kabupaten Balangan memuat lima poin seperti menyusun, membahas dan menyetujui program legislatif tahun 2014. Penyusunannya harus berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Dalam membentuk program legislasi daerah sebagaimana terlampir pada nota kesepakatan atau MOU ini apabila terjadi perubahan lampiran akan dibicarakan secara bersama-sama sesuai dengan kebutuhan daerah,” kata Ketua DPRD Balangan, H Zainuddin.
Anggaran dalam pelaksanaan Prolegda tahun 2014 disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hal-hal yang berkenaan dengan teknis pembuatan peraturan daerah yang tidak termasuk nota kesepakatan atau MOU ini akan dibicarakan secara bersama-sama dengan musyawarah dan mufakat.
Bupati Balangan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati H Ansharuddin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan karena nota kesepakatan dapat dilaksanakan lebih awal dari tahun sebelumnya. “Kita berharap kesepakatan ini dapat memberikan perubahan dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Balangan,” katanya.
Dalam sidang paripurna kali ini terjadi penundaan penandatanganan nota kesepakatan karena Bupati Balangan H Sefek Effendie berhalangan hadir.
Adapun Prolegda tahun 2014 antara lain Raperda inisiatif DPRD Balangan tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Raperda tentang Izin Lingkungan, Raperda tentang Pengembangan Perlindungan dan Pemanfaatan Kesenian Daerah, Raperda tentang Izin Mendirikan Bangunan, Raperda tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada PT Bank Kalsel. (Metro7/Sri)