BANJARMASIN – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Banjarmasin kembali menggelar razia untuk angkot dan taxi argo, Selasa (1/9/2015). Razia dimulai di Jalan Kamboja, lalu ke A Yani Km 2 dan Kayu Tangi.
Dari razia tersebut, 10 unit terjaring, yakni enam angkot dan empat taxi argo. Pelanggarannya mulai dari KIR hingga izin trayek yang belum diperbaharui.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishubkominfo Kota Banjarmasin, H Fendie mengatakan, razia itu digelar bersama satlantas Polresta Banjarmasin.
Razia tersebut selain untuk memantau izin trayek dan KIR juga memeriksa SIM, STNK oleh Satlantas. (metro7)