BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas kesehatan  terus gencar melakukan pembinaan terhadap masyarakat dari rumah ke rumah (door to door) guna mencegah terjadinya kasus gangguan mental atau kejiawaan yang mulai populer sejak beberapa bulan terakhir. 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu (Kadinkes Tanbu) H. Damrah melalui Kasi Layanan Kesehatan, dr. Diky mengatakan upaya pembinaan yang dilakukan akan terus berlangsung dengan melibatkan pihak Dinas Sosial dan petugas dari masing-masing Puskesmas yang ada di lapangan.
“Semoga kedepanya langkah ini berhasil, sehingga masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu berbas dari masalah yang menjadi pemicu gangguan kejiwaaan,” katanya di Batulicin, Rabu.
Diky pun menjelaskan, ada dua faktor yang biasanya jadi penyebab gangguan kejiwaan. Diantaranya faktor bawaan genetik atau keturunan,  dan yang kedua faktor lingkungan seperti penggunaan obat-otan terlarang, keterbatasan ekonomi, dan berikutnya putus cinta atau akibat perceraian.
Perlu adanya keterlibatan dan kepedualian semua pihak untuk mengatasi masalah tersbut. Semua petugas lintas sektor seperti tenaga pendidik yang ada sekolah, aparat penega hukum, tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat harus bersama-sama menyatukan tekat mencegah terjadinya prilaku negatif dimasyarakat yang menjadi penyebab gangguan gangguan kejiwaaan tersebut.  
Misalnya saja penggunaan obat-obatan terlarang. Semua aparat penegak hukum harus mampu bertindak tegas terhadap para pelaku baik itu pengguna mapun pengedarnya, supaya masyarakat tidak ada yang menjadi korban. Obat-obatan terlarang hanyalah salah satu faktor penyebab gangguan kejiwan. Orang sudah kecanduan prilakunya bisa menjadi labil, fikiranya stres bahkan nyaris seperti orang gila.  
“Belum lagi gangguan jiawa yang disebebkan faktor ekonomi dan masalah perceraian. Semua itu perlu pendekatan khusus dan dukungan semua pihak untuk bisa mengatasinya,” jelas Diky.
Terkait langkah-langkah pembinaan yang dilakukan oleh dinas kesehatan, kata Diky, pihaknya juga siap menerima laporan langsung dari masyarakat jika terdapat salah satu warga yang mengalami gangguan jiwa tersebut. Atas dasar laporan itu, pihaknya akan mengirim petugas medis dari puskesmas terdekat untuk menjemput pasien kemudian dibawa berobat ke Puskesmas atau rumah sakit.
“Semua biayanya gratis. Karena pasien akan difasilitasi dengan layanan Jamkesda,” kata dr. Deky, seraya menambahkan Dinas Kesehatan Tanah Bumbu juga menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum dalam menangani pasien gangguan jiwa tersebut. (metro7/relhum)