BANJARMASIN – Usai melakukan penangkapan terhadap Syamsudin alias Udin (25), lelaki yang kedapatan membawa 2.400 butir pil zenith, jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku lain di jaringan yang sama.
Aparat berhasil menangkap seorang perempuan muda yang diduga kuat jadi penjual zenith di atas Udin. Pelaku yakni, Nina (23) warga Jalan Veteran Gang H Asmuni atau Gang Baru Ujung RT 27 Banjarmasin. Perempuan muda ini dibekuk aparat, Kamis (1/12/2016) lalu.
Dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Feri R Sitorus membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap perempuan muda yang diduga menjadi pengedar zenith tersebut.
“Penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari tangkapan sebelumnya,” kata Kompol Feri R Sitorus.
Dilanjutkannya, Nina ditangkap sebagaimana pengakuan Udin yang menyebut ada keterkaitan perempuan muda itu dalam bisnis pil zenith. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di kawasan Banjarmasin Timur dan aparat pun langsung melakukan penggeledahan.
Diketahui ada ratusan obat-obatan daftar G yang diamankan dari rumah pelaku saat jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin melakukan penggeledahan.
“‎Barang Bukti yang bisa diamankan yakni 205 butir pil zenith dalam kemasan. 35 butir carnophen yang sudah satuan, 44 butir dextro warna kuning dan plastik klip,” beber Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Atas perbuatannya pelaku pun langsung digelandang aparat ke Mapolresta Banjarmasin untuk penyidikan lebih lanjut. Perempuan muda itu pun diketahui tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian.
“Kami akan terus komitmen untuk memberantas kasus peredaran pil zenith di Banjarmasin. Kami juga berharap masyarakat bisa bantu lapor jika ada hal-hal terkait ini agar bisa kami lakukan penindakan di samping penyelidikan mendalam yang terus kami lakukan di lapangan,” pungkas Kompol Feri R Sitorus.
Sebelumnya, seorang pelaku yang diduga menjadi pengedar pil jin dibekuk jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, akhir November lalu. (metro7/nurul)