TAMIANG LAYANG– Kasus penembakan oleh oknum aparat terhadap Julio Goteres (JG) di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui Kabupaten Bartim, ternyata dilandasi masalah sepele.
Awalnya, JG (45) merupakan terlapor atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap JK (53) sebagai majikannya.
Sebelum kejadian, JG tanpa sebab menanyakan masalah ATM terhadap pelapor (JK) yang mengaku tidak tahu. Kemudian, JG diduga sempat melayangkan pukulan terhadap majikannya tersebut hingga menyebabkan lebam pada pelipis mata dan tangan kanan, yang akhirnya diadukan ke polsek Bentot.
“Jadi tidak ada masalah meminta uang, tapi menanyakan ATM terhadap pelapor yang juga tidak mengetahui jelas maksud dan tujuan sehingga mendapat penganiayaan,” ungkap Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya SIK ketika mengklarifikasi pemberitaan yang beredar di media massa, sebelumnya.
Bermula dari peristiwa itu, lanjut dia, sejumlah anggota polsek pun terjun ke lapangan untuk menjemput JG, tepatnya sekitar pukul 12.00 WIB. Setibanya di lokasi kejadian, sebut dia, anggota mendapati JG bersembunyi di mes milik Riyanto dan terkunci.
Sehingga Polisi pun sempat melakukan negosiasi namun tidak membuahkan hasil. Lalu anggota pun menghubungi pimpinan polsek dan langsung terjun ke lokasi sekitar pukul 13.30 WIB.
Negosiasi tetap dilakukan. Bahkan rekan JG yang juga dari NTT sempat membujuk JG untuk keluar dan menjelaskan insiden pemukulan tersebut. Tetapi, menurut dia, tidak menunjukkan hasil. Sehingga dilakukan upaya paksa dengan memberikan tembakan peringatan, mendobrak pintu serta memecahkan kaca lantaran tidak terlihat posisi JG dari luar.
“Ketika kapolsek mendekat, JG memegang parang dan menyerang melompat ke arah kapolsek, sehingga terjadi penembakan,” tegasnya.
Kapolres menilai, upaya yang dilakukan anggotanya sejak awal terhadap JG sudah sesuai Standard Operational Procedure (SOP). Hal itu juga, sebut dia, didasari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.“Saya yakin tepat karena tindakan terlapor mengkhawatirkan dan anggota dalam posisi terancam” imbuhnya.
Kapolres tidak menampik anggota melakukan penembakan terhadap pelapor sebanyak empat kali. Semua tembakan itu mengenai tubuh di antaranya bahu, dada serta perut. Menurut dia, anggota juga tidak membiarkan terlapor dan sempat melarikan ke puskesmas setempat. JG menghembuskan napas terakhir lantaran banyak mengeluarkan darah.
“Saya tidak menutup–nutupi terkait kasus, tapi sekali lagi saya tekankan bahwa ini tidak ada sangkut-pautnya terhadap sukuisme, tapi murni kriminal,” katanya. Seraya menambahkan, kepada para pihak yang tidak puas dengan klarifikasi peristiwa tersebut, dapat membawa persoalan tersebut ke meja hukum.
Sementara itu, Perwakilan Keluarga Besar Timur Raya, Paulus Kia Botor yang juga mengikuti proses klarifikasi kepolisian, sempat menanyakan terkait tindakan oknum aparat yang diketahui menggunakan laras panjang.
Ia menginginkan, klarifikasi dilakukan hendaknya tidak menggiring opini ke arah gangguan kejiwaan JG yang sekarang telah meninggal. “Tapi lebih fokus pada insiden penembakan dan empat peluru yang bersarang di badan,” tandasnya. (metro7)