BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) menyusul makin maraknya peredaran narkoba dan obat terlarang di ‘Bumi Murakata’ ini.
Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya mengatakan maraknya peredaran narkoba terbukti dari tingginya kasus ini bahkan Januari sampai dengan Juli ini polisi sudah mengungkap 58 kasus narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang termasuk mengamankan 62 orang pelaku.
“Dari 58 kasus yang sudah kita ungkap polisi mengamankan barang bukti sebanyak 10.189 Gram sabu-sabu, 184.746 butir Zenith dan 877 butir Dextro,” jelas Mugi.
Mugi mengakui pengungkapan kasus narkoba tahun ini lebih banyak dimana 2016 tercatat sebanyak 98 tersangka dengan barang bukti 66,38 Gram sabu-sabu, 246.290 butir Zenith dan 154.627 butir Dextro.
Bahkan beberapa hari yang lalu jajaran Polres HST berhasil mengamankan Oknum perawat Ham yang kedapatan menyimpan 80.040 butir Zenith dan saat ini harus mendekam di tahanan polres setempat.
Plt Sekretaris Daerah Ahmad Tamzil juga mengapresiasi giat aksi Polres HST dan sangat mendukung pemberantasan Narkoba serta obat-obatan terlarang di Kabupaten HST yang sekarang sangat memprihatinkan.
“Karena ini kondisinya sudah darurat salah satu upaya yang kita lakukan adalah pembentukan BNN di tingkat Kabupaten yang proposalnya hari ini akan saya ajukan ke Bupati,” katanya. (metro7)