METRO7.CO.ID, Tanjung – Bupati Tabalong H Anang Syahfiani secara langsung menyerahkan SK Guru tidak tetap untuk wilayah Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Murung Pudak di Gedung Sarabakawa Tanjung, Senin (25/9/2017).
Acara penyerahan SK bagi 170 guru honorer yang terbagi untuk wilayah Kecamatan Tanjung 90 orang dan 80 orang untuk wilayah Kecamatan Murung Pudak ini, turut dihadiri oleh Sekertaris Dinas Pendidikan kabupaten Tabalong, Kepala Sekolah, dan guru honorer.
Bupati Tabalong H Anang Syahfiani dalam sambutanya, memberikan apresiasi kepada guru-guru yang selama ini telah berdedikasi dalam bidang pendidikan.
Adanya SK ini, kata Bupati, adalah agar semua guru dapat merasakan kesejahteraan meski belum sesuai dengan standar gaji pegawai, selanjutnya menjadi suatu legalitas bagi guru untuk mengabdikan diri di sekolah masing masing.
“Semoga dengan adanya SK ini, para guru yang mendapatkannya makin profesional. Guru yang profesional menjadi harapan kita semua, karena dengan adanya peningkatan kemampuan guru sehingga menjadi guru yang profesional diharapkan kualitas pendidikan mengalami peningkatan,” harapnya.
Dengan guru yang progesional, lanjut Bupati, kualitas atau mutu pendidikan yang dihasilkan juga akan lebih maksimal. Guru profesional hendaknya memiliki empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial.
Oleh karena itu, menurut Anang, selain terampil mengajar, seorang guru juga harus memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
“Ukuran keberhasilan dalam pendidikan sekolah adalah lama sekolah dan angka harapan lama sekolah dari SD ke SMP dan ini semua tergantung kualitas gurunya sebagai tenaga pendidik,” tungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Tabalong juga menyerahkan SK Guru tidak tetap untuk wilayah Kecamatan Haruai, Upau, dan Bintang Ara. (Metro7)

BACA JUGA : BUMDes Jaro Mart Diharapkan Dilengkapi WIFI