METRO7.CO.ID, Tanjung – Sebanyak 104 Pendamping dan Operator Program Keluarga Harapan (PKH) mengikuti Bimbingan Teknis untuk Persiapan pelaksanaan progran PKH Tahun 2018 mendatang, di Aula Hotel Aston Tanjung City, Jumat (1/12/2017).

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial Kabupaten Tabalong ini, diikuti oleh peserta dari Lima Kabupaten yaitu Tabalong, HST, Balangan, HSU dan HSS.

Bimbingan teknis ini, guba memberikan pemahaman dan pembekalan dalam rangka memvalidasi data, memberikan pemahaman pengisian bagian terpadu serta melakukan pengecekan validitas data terkait pembukaan rekening bank.

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani yang hadir membuka acara tersebut menyampaikan, Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia pada anggaran tahun 2018 mendatang akan melaksanakan perluasan kepersertaan program PKH dari enam juta menuju sepuluh juta.

Bimbingan teknis ini sendiri, kata dia, Dikatakannya, guna menyiapakan para pendamping dan operator program PKH agar siap menghadapi dinamika yang mungkib akan terjadi.

“Namanya bantuan itu tidak pernah cukup sedangkan yang menerima pun tidak terbatas jumlahnya, makanya ini penting di validasi agar tidak timbul permasalahan,” bebernya.

Kepada peserta bimtek, dirinya berpesan, agar bisa memantau tentang data ditempat tugasnya masing-masing, karena jika ada masalah maka orang yang pertama yang akan dimintai keterangan adalah para pendamping, mengenai data tadi.

“PKH ini merupakan salah satu program unggulan melalui pemerintah pusat, karena ini merupakan jalan untuk upaya nyata dalam pengentasan kemiskinan makanya sebagai pendamping harus maksimal menjalankan tugas,” tegasnya.

Sedangkan, Kepala Seksi Pemanfaatan Bantuan Sosial Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementrian Sosial, Jaswadi menambahkan, kegiatan bimtek validasi bagi pendamping dan operator merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam mencapai keluarga penerima manfaat (KPM) itu mencapai sepuluh juta.

“Diharapkan dari kegiatan validasi ini kami mendapatkan KPM yang betul betul memenuhi syarat untuk menjadi peserta PKH. Selain itu, kita ingin mencapai dua hal yaitu pertama data KPM yang valid dan yang kedua data yang didapat sesuai dengan data identitas KPM yang menjadi satu syarat mutlak untuk menjadi peserta PKH,”Pungkasnya. (Metro7/MC Tabalong)