METRO7.CO.ID, Amuntai – Satuan Reserse Narkoba Hulu Sungai Utara kembali melakukan penangkapan kepada Penggedar obat daftar G jenis Zenith Carnophen Yunani alias Iyun (45) warga Desa Kota Raden Hilir Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, Kamis (22/2/18) malam.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasubag Humas Iptu Alam SW membenarkan telah melakukan penangkapan Yunani alias Iyun karena mengedarkan sedianya farmasi tanpa ijin edar kasus UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Dari hasil penangkapan dan penggeledahan kepada tersangka, 202 butir obat Zenith Carnophen, didalam kantong Iyun,” katanya

Sementara itu, pelaku dan barang bukti dibawa Sat Res Narkoba polres HSU guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Metro7/Yusuf)