METRO7.CO.ID, Tanjung – Untuk kenaikan pangkat dan jabatan Fungsional Pranata Komputer harus mengumpulkan angka kredit, dimana angka kredit tersebut nantinya akan diajukan menjadikan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan dinilai oleh tim penilai.

Ketentuan angka kredir ini, disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatiak dan Statistik Kabupaten Tabalong, Imam Fakhrullazi saat membuka acara workshop Dupak Jabatan Fungsional (Jafung) Pranata Komputer.

Acara yang berlangsung, Selasa (20/3/2018) di Aula Penghulu Rasyid ini juga sekaligus Sosialisasi Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/482/2017 tentang pembentukan Tim penilai Angka kredit dan Sekretariat Tim Penilai Penetapan Angka Kredit Jabatan fungsional Pranata Komputer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

“Penetapan angka kredit bukan sesuatu yang baru. Artinya jabatan fungsional untuk naik pangkat itu bisa dilakukan dengan mengumpulkan dari angka kredit itu sendiri,” bebernya.

Selain itu, Jafung sendiri secara spesifik diharapkan bergerak di dunia pranata komputer ,mengingat kedepannya Tabalong akan menjadi Smart City, istilah lain Tabalong Digital dan ini tidak berarti apa-apa kalau mereka dari Jafung sendiri melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar.

“Nanti kalau kita sudah berada di Smart City, semua desa sudah mempuyai wifi, Tabalong Digital sudah terlaksana ,maka dengan sendirinya akan memacu Jafung dari kawan kiat ini untuk mempercepat proses kenaikan pangkat mereka,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang E-Goverment, Ilham Alfian Noor mengatakan kegiatan, workshop ini diikuti sebanyak 52 peserta terdiri dari 26 orang jabatan fungsional Pranata Komputer dan 26 Kasubag kepegawaian.

Dimana kegiatan workshop ini bertujuan untuk memfasilitasi bagi aparatur sipil negara Kabupaten Tabalong yang berada dalam jabatan fungsional pranata komputer untuk membuat daftar usulan penilaian angka kredit.

“Sehingga yang dulunya belum dibentuk tim penilai di Kabupaten Tabalong untuk penilaian sendiri harus meminta penilaian dari provinsi kalimantan selatan. Dan dengan dibentuknya tim penilai dan sekretarat tim penetapan angka kredit ini, sudah bisa dilakukan penilaian di Kabupaten Tabalong,” bebernya. (Metro7/MC Tabalong/Erwin).