METRO7. CO. ID, Paringin – Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dalam rangka cipta kondisi di wilayah Kecamatan Paringin yang digelar oleh Polsek Paringin, Senin (30/4/2018) sekitar pukul 21.00 wita berhasil mengamankan ranmor tanpa surat menyurat.

‪Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi.W beserta anggota sebanyak 12 orang ini menyasar pemilik/pedagang serta pengunjung warung malam.

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat, tempat-tempat rawan kejahatan, narkoba dan miras, serta curat, curas, curanmor, dan sajam‬ menjadi sasaran petugas dalam meminimalisir potensi kerawanan.

Mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK, Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi.W, Selasa (1/5/2018) mengatakan, kegiatan berhasil mengamankan 4 unit ranmor R2 yang tidak di lengkapi surat menyurat.

Selain itu lanjutnya, juga ditemukan 7 orang remaja yang diduga berpacaran di Taman Hijau Balangan.‬

“Setelah dilakukan pendataan, ternyata mereka ini berasal dari HSU dan HST,” ujarnya.

Sementara itu juga ada diamankan sejumlah remaja yang mabuk sebanyak 3 orang.

‪”Para remaja yang diamankan kemudian dipanggil orang tuanya, dan dilakukan pembinaan, sedangkan untuk sepeda motor apabila dapat menunjukan surat yang sah maka bisa di ambil,” pungkasnya. (Hms Polres Blg)