METRO7.CO.ID, PARINGIN – Terkait 8 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemkab Balangan, kalangan DPRD Balangan melalui pandangan fraksi yang ada di DPRD memberikan berbagai pendapat, saran serta pandangan kepada pemerintah daerah saat sidang paripurna DPRD Balangan, Senin (9/7/2018) lalu.
Sorotan pertama dari datang fraksi PPP sebagaimana disampaikan oleh juru bicaranya Eduarny Tarmidji, dimana fraksi pemilik lima kursi di DPRD Balangan ini menyoroti soal deficit anggaran TA 2017 sebesar Rp (41.249.197.846,76), namun realisasinya justru surplus sebesar Rp (56.295.773.238,13) untuk harus diperhatikan nantinya dalam Penyusunan Rencana anggran suapaya jangan sampai realisasinya lebih besar dari anggaran belanja yang dianggarkan.
“Perbedaan besaran perencanaan dan realisasi ini menunjukkan bahwa perencanaan anggaran yang disusun belum lah tepat dan sesuai kebutuhan di lapangan. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah belum dapat menyesuaikan anggaran secara tepat sehingga anggaran pemerintah tidak memiliki ketahanan terhadap perkembangan ekonomi yang terjadi selama tahun berjalan,’’ bebernya.
Untuk itu, kata Eduarny, fraksinya mengharapkan agar perencanaan angaran ditahun selanjutnya dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dilapangan.
Sedangkan fraksi Golkar, melalui Jubirnya Siprinsyah menyampaikan, pihaknya mengapresiasi, menyetujui, dan menerima apabila Raperda terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan TA. 2017 dan untuk 8 ( Buah ) Raperda Kabupaten Balangan Program Pembentukkan Peraturan Daerah TA. 2018 ini segera di bahas melalui mekanisme rapat-rapat berikutnya di DPRD dengan orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan untuk selalu memaksimalkan keuangan daerah.
“Sehingga hasilnya bisa menjadi sarana evaluasi diri bagi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Balangan kedepannya. Fraksi partai Golkar juga menyarankan agar raperda-raperda yang di usulkan bisa di sederhanakan lagi demi efesiensi dan kualitas perda yang akan dihasilkan, dan kami harapkan pula SKPD terkait dapat bekerjasama dengan baik dengan badan legislatif dalam proses pembentukkan dan penyelesaian Raperda-Raperda tersebut,’’ harapnya.
Lalu ada fraksi Amanat Sanggam, melalui Jubirnya Sahmadi, menyambut dengan baik pengajuan 9 (Sembilan) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan, karena penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Balangan ini akan lebih baik jika ditopang oleh Peraturan Daerah, dan Peraturan Daerah dibentuk bukan saja dalam rangka menjabarkan Peraturan Perundangan-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga dalam rangka otonomi daerah dan tugas pembantuan.
Selain itu, menurut Sahmadi, pemerintah daerah agar mengingatkan kembali beberapa catatan yang diberikan oleh BPK dalam LHP nya terkait pengunaan anggaran 2017 lalu.
Beberapa catatan BPK dalam LHP nya yang diberikan untuk sesegeranya ditindaklanjuti, yaitu pengelolaan Kas Daerah yang kurang tertib agar secepatnya di lakukan evaluasi dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, permasalahan Dana Desa baik itu masalah Pertanggungjawaban ataupun Penggunaannya, harus lebih di sosialisasikan kembali, mengingat masih adanya permasalahan yang timbul terkait masalah Dana Desa tersebut.
Terakhir, fraksi PKS melalui jubirnya Syahbudin mempertanyakan beberapa hal terkait Raperda Laporan Pertanggung jawaban APBD tahun Anggaran 2017, dianataranya apa penyebab terjadi surplus anggaran, apa saja kendala Pemerintah Daerah untuk merealisasikan anggaran agar tepat waktu dan tepat sasaran.
Terakhir, fraksi PKS mengingatkan, jika prestasi dan capaian segenap kinerja pembangunan bukanlah semata-mata merupakan peran Kepala Daerah beserta perangkat pemerintah Kabupaten Balangan saja, akan tetapi seluruh pemangku kepentingan pembangunan, unsur legislatif, dinas instansi vertikal termasuk berbagai komponen masyarakat.
“Kami yakin seluruh pemangku kepentingan yang berkomitment untuk pembangunan memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan serta memajukan kehidupan masyarat Kabupaten Balangan menjadi lebih baik dan berkualitas. Segenap kritik dan saran terkait LKPJ Bupati Balangan tahun 2017 yang disampaikan sesungguhnya merupakan upaya yang dilandasi niat yang tulus agar perbaikan penyelanggaraan pemerintahan daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional meliputi bidang penyelenggaraan administrasi publik, manajemen keuangan daerah, aspek tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik diakomodir dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun berikutnya,’’ pungkasnya. (Metro7)