METRO7.CO.ID, Jakarta – Advokat, Pakar Hukum Tata Negara dan Ketua Umum PBB Prof Yusril Ihza Mahendra menyatakan bersedia menjadi kuasa hukum H. Zainuri Albanjari, zuriyat (keturunan) Syekh Muhammad Arsyad Albanjari yang jadi korban penganiayaan oknum pejabat di Kalimantan Selatan.

H. Zainuri merupakan penjaga makam Datuk Abdush Shomad Marabahan yang dianiaya Kabag Humas Setda Batola, Hery Sasmita, Kamis (19/07)lalu.

Pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang bersedia menjadi pendamping atau kuasa hukum H. Zainuri menanggapi permintaan sejumlah ulama keturunan Syekh Muhammad Arsyad Albanjari.

“Insha Allah saya bersedia dan kami akan siapkan lawyer untuk mendampingi beliau,” kata Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan tertulis ke media, Senin (23/7).

Dikatakan, kasus penganiayaan H.Zainuri sebenarnya pidana biasa namun, karena dilakukan oleh oknum pejabat dan kasusnya terkesan diabaikan oleh polisi meski sudah dilaporkan maka, hal tersebut menjadi perhatian masyarakat luas.

“Apalagi yang dianiaya ini ulama, zuriyat ulama besar, polisi harusnya tanggap. Jangan sampai terjadi perlakuan berbeda kalau pelakunya adalah pejabat. Siapapun yang bersalah harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya

Sampai hari ini Senin (23/07) Hery Sasmita yang menjadi terlapor dalam tindak pidana penganiayaan terhadap H. Zainuri Al Banjari belum diketahui pasti keberadaannya.

Berhembus kabar dikalangan masyarakat luas bahwa Hery Sasmita belum ditahan hingga saat ini, meskipun belum ada pernyataan yang menyebutkan seperti itu dari pihak kepolisian. (Metro7/ad)