TAMIANG LAYANG – Masyarakat Bartim sempat diheboh kan dengan beredarnya video mesum oknum yang berpakaian baju PNS Bartim. akhirnya terkuak, jajaran Satreskrim Polres Bartim telah berhasil mengamankan kedua pemeran dalam adegan mesum video Bartim Asmara. Petugas pun langsung menjemput keduanya dirumah masing-masing.
Kapolres Bartim AKBP Teguh Widodo SiK melalui Kasat Reskrim Polres Bartim, AKP Keris Aji Wibisono SH SiK ketika ditemui Metro7 dikantornya membenarkan hal tersebut. Polres Bartim berhasil mengamankan kedua pemeran itu di dua tempat yang berbeda.
Pemeran wanita di jemput saat berada di kantornya Pemkab Bartim, Jumat (20/3) pagi. Berdasarkan keterangan dari pemeran wanita, diketahui bahwa pemeran pria berada di Palangkaraya karena statusnya masih mengenyam pendidikan di Unpar. Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan tim buser Polres Palangkaraya untuk menjemput pelaku. Pemeran pria berhasil diamankan pada Minggu (22/3) dan langsung di bawa ke Polres Bartim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan Keris, saat diperiksa wanita berinisial FTR mengaku bahwa pemeran dalam dua video mesum yang telah beredar tersebut, memang benar dirinya. FTR mengakui bahwa video tersebut direkam dalam dua tempat yang berbeda. Video berbaju PNS direkam baru-baru ini sedangkan video berbaju linmas direkam pada beberapa bulan lalu dengan pasangannya yang berinisial SKM. Keduanya terancam UU Pornografi dan penyalahgunaan UU ITE.
Dari hasil penyelidikan telah ditemukan foto dan video lain dalam ponsel SKM, ternyata dia Hobi Mengabadikan adegan seksual bersama pasangannya untuk koleksi pribadinya, keduanya mengaku sebagai pasangan kekasih sejak keduanya duduk di bangku SMA pada tahun 2011. Kegiatan merekam video tersebut dilakukan di rumah SKM, sedangkan satu video lagi diambil ketika berada di salah satu aset pemkab Bartim di Jl A.Yani Mungkur Kandangan yakni diluar ruangan.
“SKM yang tercatat sebagai Mahasiswa Unpar Palangkaraya Fakultas Hukum semester 3 ini mengaku bahwa video tersebut memang benar diabadikan olehnya dan diambil pada tahun lalu. Usai lulus SMA, keduanya terpisah jarak dan hanya memadu kasih dengan jalinan cinta LDR (Long Distance Relationship) selama satu tahun terakhir, tepatnya pada bulan November 2014 lalu,” ucap Aji.
Menurut Aji dari pengakuan SKM, keduanya sempat cekcok dan SKM merasa dikhianati karena diduga FTR berselingkuh dengan pria lain. Akibatnya, SKM sakit hati kemudian menyebar video mesum dirinya dengan FTR dengan cara mengupload di salah satu jejaring sosial yakni Youtube. Selama tiga hari, video tersebut dilihat oleh beberapa pengunjung laman itu. Namun,tak lama kemudian, video tersebut dihapus oleh SKM, jelasnya.
Keris juga menambahkan bahwa SKM juga mengaku bahwa tidak hanya dua video yang telah diabadikan. Namun, terdapat juga foto bugil maupun foto mesum dirinya beserta pasangannya. Hal ini terbukti dari barang bukti Ponsel milik SKM yang disita dan diperiksa terdapat puluhan foto dan video mesum dengan FTR. Sedangkan FTR, diduga pernah memiliki video yang direkam oleh pasangannya ketika sedang memadu kasih dalam ponselnya. Namun, tak lama kemudian dihapus karena takut ketahuan.
Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Bartim. kepada pasangan SKM dan FTR, ternyata SKM anak dari salah satu pejabat negara yang bertugas di Bartim. Bahkan, lokasi syuting salah satu video mesum merupakan areal rumah dinas Ayahnya yang bertugas sebagai PNS di Bartim  dikawasan Jalan A Yani Mungkur Kandangan.
 Masih kata Aji, adegan itu dipapaparkannya dilakukan di samping rumah saat kondisi sedang sepi dengan berlatarkan tembok berwarna hijau. Bahkan, sesekali SKM dan FTR kala itu harus curi-curi kesempatan karena ada pengendara yang lewat melalui jalan disamping rumah yang merupakan tembusan ke jalan raya.
 “Lanjutnya,lagi berdasarkan dari pemeriksaan intensif status SKM sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka mulai Senin (23/3) malam. Mahasiswa Unpar Fakultas Hukum semester tiga tersebut tidak ditahan dalam sel, dikarenakan orang tuanya menjamin dengan alasan masih mengenyam bangku kuliah dan tidak akan melarikan diri dari kasus yang bersangkutan. Sedangkan untuk pasangan wanitanya yakni FTR yang merupakan pegawai honorer, polisi hanya menetapkan status sebagai korban dan dikenakan wajib lapor,”ungkap Kasat Reskrim.
Keris juga menjelaskan, pihaknya kini telah melengkapi berkas dalam kasus penyebaran video mesum yang sempat menghebohkan kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut. Pihaknya dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas itu ke kejaksaan guna proses hukuman lebih lanjut, pungkasnya.
Selain itu Bupati Bartim, Ampera AY Mebas SE mengatakan pihaknya akan mengambil keputusan tegas terkait adanya oknum honorer yang berperan dalam dua video bokep tersebut. Tak tanggung-tanggung, Ampera memberikan instruksi pemberhentian kerja alias pemecatan bagi honorer tersebut, karena telah mempermalukan nama daerah berjuluk Gumi Jari janang Kalalawah. “Oknum honorer itu akan dipecat karena dianggap telah mempermalukan nama daerah dengan video mesum yang beredar dimasyarakat,” papar Ampera, kemarin.
 Ampera juga menambahkan, pihaknya tak segan mengambil langkah tersebut karena terbukti sang oknum honorer memerankan adegan seksual dengan menggunakan atribut PNS. Bahkan, terlihat jelas nama Kabupaten Bartim beserta logonya di lengan kiri pemeran wanita tersebut, dan dampaknya membawa nama daerah menjadi buruk.
Tentunya hal ini sangat disayangkan dan diharapkan tidak ada lagi hal serupa yang terulang kembali. Dia juga menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memberikan pembinaan kepada para pegawai PNS maupun Honorer yang ada di Bartim. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengingatkan para PNS maupun Honorer agar dapat berkelakuan baik karena membawa nama daerah dalam seragam yang dikenakan.
“Akan dilakukan pembinaan dalam waktu dekat. Intinya, sebagai abdi negara kita membawa nama baik daerah dan itu tidak boleh disalahgunakan,”tegas Ampera. (ali/uji/metro7)