TAMIANG LAYANG – Kepala Desa merupakan ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat Desa. Untuk itu diharapkan dapat mendongrak kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. Melalului Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kiranya memberikan manfaat dan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.

“Alokasi Dana Desa harus memberikan dampak positif bukan menjadi beban bagi para Kades yang mengelola jika dilaksanakan dengan baik,” ujar Camat Karusen Janang Priadi kemarin.

Menurut Priadi, anggaran Dana Desa harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan pembangunan di desa. Pelaksanaan kegiatannyapun harus disertai dengan bukti-bukti pertanggunjawaban yang benar sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum.

Terhadap beberapa Desa yang sudah melakukan kegiatan namun belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban, dirinya mengharapkan agar segera menyampaikan laporannya kepada DPMD.

“Kita dituntut bekerja lebih sungguh dan bertanggung jawab sehingga proses pembangunan di Desa dapat berjalan dengan baik. Kepada para Kades, saya tegaskan agar membangun komunikasi dan koordinasi dengan perangkat desa, lembaga yang ada dan juga masyarakat untuk merencanakan pembangunan.

Lakukan pertemuan rutin sebagai bentuk evaluasi bersama sehingga jika menemukan persoalan dapat diselesaikan dengan baik. Jika menemui kesulitan dapat melaporkannya dan berkoordinasi, tidak diam-diam saja.

Dirinya memaparkan, pihaknya juga selalu melakukan monitoring evaluasi pembangunan dana desa maupun alokasi dana desa ke semua desa yang ada.

“Kita bersama staf selalu kelapangan untuk melakukan monitoring pembangunan terhadap desa – desa disini. Dan sampai saat ini saya menilai pembangunan yang dikelola para kades dan perangkatnya sudah sesuai aturan yang ada,” pungkasnya (metro7/budi).