MARTAPURA – Yuliansyah alias M Rizal alias Rizal (20) warga Desa Panyiuran, Kecamatan Pengaron, memeragakan adegan penganiayaan berat yang menewaskan Anang Barni (41).
 Rizal memeragarakan sebanyak 68 adegan rekonstruksi bersama tiga tersangka lainnya yakni Zaini alias Ijai, Bahrudin alias Utuh Anjir, serta Saifulah alias Ipul.
 Rekonstruksi yang berlangsung di halaman belakang Polres Banjar ini dipimpin Kapolsek Pengaron AKP Jatmiko dan dihadiri pula Kasie Pidum Andi Herman dan Wakapolres Kompol Aji Lukman Hidayat serta Kasatreskrim AKP Budi Prasetya.
 Terlihat Rizal memperagakan kronologis kejadian berdarah yang terjadi di sebuah gubuk di tengah-tengah persawahan milik korban, Sabtu, 12 November 2016 pukul 13.00 wita
 Di tengah-tengah jalannya rekonstruksi yang menyebabkan tubuh korban dipenuhi puluhan mata luka itu, Rizal pun, mengungkapkan alasannya kenapa sampai membunuh Anang Barni.
 “Saya sakit hati karena korban melarang saya pacaran dengan anak korban.Selain itu, korban sering menantang mengata-ngatai saya.Berulang kali, diajak berdamai namun tidak pernah mau berdamai.Selama tiga tahun, saya mengalaminya,” ujar Rizal. (metro7/her)