PARINGIN – Dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat, warga Balangan dihimbau untuk tidak mengkonsumsi air sungai secara langsung untuk kebutuhan sehari-hari, sebelum harus melalui proses pemasakan.
Kabid Pemantauan dan Amdal pada Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Kabupaten Balangan, Atep Edi Rusmayadi menyatakan, hasil pemeriksaan di aliran Sungai Pitap dan Sungai Balangan tahun 2010 sampai 2012 menunjukkan meningginya kandungan Fn (besi), Minute (Mangan) dan COD (Chemical Oxygen Demand) di atas ambang baku mutu.
“Ini artinya air sungai sudah dapat dikatakan tercemar, karena mengandung zat-zat yang berbahaya bagi tubuh,” ucapnya.
Pihak BLHK saat ini sudah berkoordinasi bersama Pemerintah melaui instansi terkait sejak dua tahun lalu untuk mengantisipasi pencemaran ini.
Kegiatan yang sudah dilakukan, di antaranya adalah dengan melakukan  penanaman pohon di sepanjang bantaran sungai di beberapa titik, dari wilayah Kecamatan Halong sampai Kecamatan Juai, guna menghambat zat-zat baku tersebut.
“Jenis tumbuhan yang di tanam di antaranya adalah pohon buah-buahan. Ke depan, kita akan kembali melakukan pengambilan sampel untuk kegiatan pemeriksaan,” tandas Atep.
Sementara, pihak BLHK belum dapat memberikan keterangan secara detil terkait peningkatan kualitas mutu air tersebut. Namun dipastikan kenaikan kandungan di atas baku mutu itu masih dalam tahap wajar.
“Kami menyarankan, air sungai jangan langsung dikonsumsi sebelum dimasak, agar kadar ambang bakunya dapat dikurangi,” kata Atep.
Daerah dataran tinggi dan pegunungan di wilayah Kabupaten Balangan juga dilaporkan memiliki kandungan bijih besi, yang bisa menyebabkan air sungai tercemar, yang disinyalir berasal dari  air hujan. Metro7/Sri