PARINGIN, metro7.co.id – Sempat gegerkan warga di Balangan, gajih para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 18 TPS yang berada di Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan telah lenyap dibawa kabur oleh oknum Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dengan adanya kejadian tersebut pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan langsung membuat laporan ke pihak Polres Balangan untuk ditindaklanjuti.

diketahui pelaku yang melakukan penggelapan dana tersebut berinisial MH alias D (23) kini telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Balangan setelah beberapa jam dalam pencarian, Jum’at (16/02/2024).

Kasat Reskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Restu, menjelaskan terkait penangkapan MH alias D telah mereka amankan dan ditemukan di salah satu penginapan yang berada di Kabupaten Tabalong pukul 15.00 Wita setelah mendapatkan laporan dari pihak KPU Balangan pada pagi hari.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini kami bawa ke Mapolres Balangan,” ungkapnya.

Iptu Galuh menambahkan saat diamankan pelaku sedang berada di salah satu kamar seorang diri.

kronologi setelah dilakukannya interogasi guna pendalaman kasus, MH selaku oknum Bendahara PPS yang membawa kabur uang KPPS tersebut diketahui pada hari Senin (12/02) telah melakukan pengambilan uang di Bank untuk melakukan pembayaran gajih honor untuk KPPS dan Limnas.

Dari informasi, honor para Limnas telas dibayarkan dan tersisa uang yang dibawa kabur oleh MH sebesar Rp 115 juta.

Sejak mendapatkan uang tersebut secara bertahap dirinya memasukkan kedalam rekening pribadinya.

“Uang yang sudah dimasukkan ke rekening pribadi digunakan untuk main judi online,” ungkapnya.

MH menuju ke Tanjung Tabalong sejak Kamis (15/02/2024) dini hari saat penghitungan suara mulai selesai dilakukan di TPS. Karena merasa sudah tidak ada uang lagi untuk pembayaran honor KPPS akhirnya MH sengaja melarikan diri.

“MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan m3nggunakan kendaraan sendiri,” tambahnya. Saat ini Sat Reskrim masih melakukan pendalaman kasus ini

Sebelumnya KPU Balangan juga telah melakukan konferensi pers mebgenai adanya persoalan honor KPPS di Kelurahan Batu Piring yang diduga dibawa kabur oleh bendahara sekretariat PPS Batu Piring, dalam konferensi pers Ketua KPU Balangan Ahmad Turjani mengatakan pihaknya saat ini secara intensif berkomunikasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat mengenai permasalahan yang terjadi, Jumat (16/02/2024).

“Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung menkonfirmasi dan menghubungi PPS serta pihak kelurahan, dan saat ini sudah melaporkan ke Polres Balangan,” ujarnya.

Terpisah Sekretaris KPU Balangan Hairir Rifani mengatakan penyaluran anggaran pemilu ke tingkat PPS dilakukan dua tahap, tahap pertama pada 07 Februari 2024 yaitu untuk biaya pembuatan TPS operasional KPPS.

Dan untuk honor KPPS disalurkan pada 12 Februari 2024, dan untuk pengambilan dananya dilakukan dua orang yaitu sekretariat PPS dan Bendahara PPS, dan seharusnya untuk pembayaran honor KPPS dijadwalkan pada Kamis (15/02/2024) yaitu satu hari setelah pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

“Pada saat penyaluran anggaran pemilu di tahap pertama ke KPPS tidak ada masalah semua tersalurkan dari seluruh desa dan kelurahan, pada tahap dua ini yang untuk honor KPPS dan honor Linmas ternyata di Kelurahan Batu Piring yang tertunda, hanya satu kelurahan ini saja,” ungkapnya.

Hairir menambahkan untuk honor Linmas sudah dibayarkan, karena bendahara ada menitipkan anggaran Rp 50 juta untuk Linmas dan sisanya untuk KPPS. Sehingga sisa uang yang masih ada pada bendahara dan diduga dibawa kabur adalah Rp 115 juta.

Terpisah, Komisioner KPU Wahyudi mengatakan dengan adanya permasalahan ini sedikit banyaknya jelas memberikan pengaruh terhadap keberlangsungan proses Pemilu. “Kami mengupayakan ada jalan keluar untuk pembayaran honor KPPS, dan diusahakan sebelum proses pleno di tingkat kecamatan permasalahan ini bisa teratasi sehingga tidak mengganggu jalannya proses pleno dan proses Pemilu lainnya,” ungkapnya. ***