SIANTAR, metro7.co.id – Pantun Aritonang, sopir angkutan kota (angkot) merek KBP yang nekat tabrak Polisi di Jalan Sutomo, Senin (14/09/2020) empat hari lalu akhirnya diperiksa oleh Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar.

Kasat lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan saat ditemui wartawan, Jumat (18/09) pagi mengatakan untuk perbuatan yang bersangkutan akan diserahkan ke pihak Satuan Reskrim.

“Terkait kejadian itu anggota kita Bripka Panal Simarmata telah memaafkan yang bersangkutan, namun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dia harus diproses secara hukum, dia kan sudah sempat memaki dan mengancam keselamatan anggota kita,” kata AKP Hasan.

Bripka Panal Simarmata rencananya akan membuat laporan ke pihak sat Reskrim guna diproses secara hukum.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto saat ditemui wartawan didepan ruangan kerjanya menyebut yang bersangkutan sudah diperiksa oleh pihaknya. “Tadi pagi yang bersangkutan sudah kita jemput, untuk saat ini dia (Pantun Aritonang) sedang dalam proses penyelidikan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, baru-baru ini seorang Sopir Angkutan Kota (Angkot) merek KBP yang belakangan diketahui bernama Pantun Aritonang nekat menantang hingga tabrak Polisi.

Kejadian itu berlangsung Senin (14/09/2020) sekira pukul 14.30 Wib tepatnya di depan toko roti Ganda, Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Video amatir itu sempat viral dimedia sosial sejak Senin kamarin.

Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Muhammad Hasan saat ditemui wartawan, Rabu (16/09/2020) siang membenarkan adanya peristiwa itu.

“Ia benar, itu dialami anggota kita Bripka Panal Simarmata, saat mengatur lalulintas di Jalan Sutomo tepatnya depan toko roti ganda,” kata AKP Hasan.

Lanjut AKP Muhammad Hasan menegaskan, bahwa anggotanya Bripka Panal Simarmata memang nyaris ditabrak sopir mobil angkot KPB lantaran parkir sembarangan sehingga membuat arus lalu lintas menjadi macet saat kejadian.

Namun sopir angkot KPB sewaktu ditegur supaya berjalan meninggalkan TKP agar arus lalu lintas lancar, justru melawan nyaris. “Sempat dia bilang apa kau, mau tilang ya,” jelas AKP Hasan menirukan suara sopir angkot itu.

Tak berhenti sampai di situ Pantun Aritonang (Sopir Angkot), mencoba menabrak Bripka Panal Simarmata saat itu, beruntung Bripka Panal langsung menyelamatkan diri melompat ke atas bamper depan mobil angkot KPB.

“Dikira sopirnya mau ditilang, dan padahal angkot disuruh berjalan supaya arus lalu lintas tidak macet. Sopir angkot itu ngakunya baru keluar dari penjara dan telah meminya maaf, dan sebagai hukuman kita berikan sanksi tilang saja,” tegas AKP Muhammad Hasan.

Atas perbuatannya itu dia (Pantun Aritonang) sempat dibawa ke kantor Sat Lantas Polres Siantar, Setibanya disana baru ia menyadari perbuatannya dan meminta maaf kepada Personel Kepolisian. ***