TANJUNG, metro7.co.id – Seorang pria berinisial IN (29) diamankan Satreskrim Polres Tabalong lantaran diduga curi sepeda motor, pada Rabu (31/5/2023).

Diketahui sang pelaku diamankan pada waktu dini hari disebuah warung di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong dan IN berwarga dari Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai, Barito Selatan, Kalteng.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo membenarkan bahwa pelaku melakukan aksinya pada Selasa 30 Mei 2023 pagi di Halaman sebuah Taman Kanak-kanak Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, Tabalong.

“Kejadian pencurian tersebut bermula saat korban perempuan berinisial RN (32) warga Desa Takulat Kecamatan Kelua, Tabalong mengantar anaknya pergi sekolah menggunakan sebuah sepeda motor metik,” ujar Sutargo.

Sutargo menerangkan bahwa korban saat memarkir sepeda motornya dalam posisi kunci kontak tidak dicabut dan sekitar 30 menit kemudian, korban keluar dari ruangan sekolah menuju halaman parkir.

“Ternyata sepeda motor metik miliknya sudah tidak ada lagi,” terang Sutargo

Terungkapnya pelaku dugaan pencurian sepeda motor tersebut, Sutargo menjelaskan ketika pelaku diamankan oleh warga sekitar saat terciduk sedang mencuri isi kotak amal disebuah Masjid Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

“Saat petugas melakukan penyelidikan ternyata sepeda motor yang digunakan pelaku adalah milik korban RN,” jelas Sutargo.

Lalu Sutargo juga menerangkan bahwa pelaku IN saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

“Turut diamankan berupa 1 buah speda motor metik warna hitam, sebagai barang bukti,” pungkas Sutargo. ***