TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Penyaluran bantuan sosial Covid-19 Pemprov Kalteng khusus untuk pelaku UMKM pada hari ini Selasa, 21 Juli 2020 telah memasuki hari kedua.

AdapunĀ  jumlah KPM yang akan disalurkan sebanyak 365 KPM. Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur H. Rusdianor melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit di Tamiang Layang.

Dalam keterangannya disela pemantauan penyaluran bansos di Bank Kalteng Santai Nyawit menjelaskan bahwa bansos Covid-19 untuk pelaku UMKM yang disalurkan tersebut berasal dari data usulan 5 OPD Pemprov Kalteng yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, Dinas UMKM dan Bagian Kesra Setda.

“Data KPM tersebut bukan berasal dari usulan Dinas Sosial, kami hanya melakukan verval dan menyalurkan saja yang teknisnya melalui Bank Kalteng,” ujarnya.

Adapun data awal yang diterima Dinsos Bartim untuk KPM bansos khusus UMKM berjumlah 3.199 KK, namun setelah dilakukan verval yang layak disalurkan hanya berjumlah 365 KPM saja, sisanya tidak bisa disalurkan karena double bansos, meninggal dunia, mampu, alamat tidak ditemukan, pindah dan pekerjaan tidak sesuai kriteria bansos.

“Bansos yang diberikan hanya untuk satu kali penyaluran saja dengan nilai Rp. 500.000,- tanpa potongan apapun,” Demikian dikatakan Santai mengakhiri keterangannya. ***