BEKASI, metro7.co.id – Pemprov Jawa Barat akan memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi). Berbeda dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memberlakukan PSBB total.

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat virtual bersama para kepala daerah Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi. Senin, (14 /09 /20)

Dalam rapat evaluasi PSBB Bodebek tersebut juga disampaikan, hingga minggu kedua September 2020, status Kabupaten Bekasi masih belum keluar dari zona merah (level risiko tinggi).

Saat ini ada 4 daerah di Jawa Barat yang berstatus zona risiko tinggi, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Cimahi.

Terkait kondisi terkini Covid-19 Kabupaten Bekasi, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, dr. Alamsyah, mengatakan setelah tidak ada tambahan kasus baru dalam dua hari terakhir, pada Senin (14/09/20) kembali ada penambahan kasus baru yang berasal dari kontak erat cluster industri.

“Per hari ini ada penambahan kasus baru yang berasal dari hasil testing dari kontak erat cluster industri. Khusus untuk karyawan sendiri, masih ada penambahan satu dua, tapi untuk saat ini kasus cluster perusahaan sudah dapat dikendalikan,” kata Alamsyah, usai menghadiri rapat virtual di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Pihaknya juga menyebutkan, untuk penanganan kasus terkonfirmasi, dari 49 rumah sakit rujukan Covid-19 dengan kapasitas 272 bed saat ini terisi antara 60-65 persen.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H Uju, mengatakan kebijakan PSBM tidak jauh berbeda dengan PSBB proporsional yang saat ini sedang diberlakukan, hanya saja lebih terfokus pada pengetatan di desa atau kecamatan yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.

“Jadi hanya zona-zona tertentu saja yang kita batasi, tidak seluruhnya sama. Dari 180 desa, 7 kelurahan, 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi itu kan variatif,” kata H Uju usai menghadiri rapat virtual di Command Center Diskominfosantik. *