BARABAI, metro7.co.id – Hari Kedua operasi patuh Intan 2020, 15 personil Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berikan imbauan dengan teguran tertulis kepada pengguna jalan, Jumat (24/7).

Mereka tersebar di 4 titik lokasi, simpang 10, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Bulau, dan Tengkarau. Yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Supriyatno.

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, yaitu Program 2 Pemantapan Harkamtibmas.

Dalam razia tersebut, anggota Satlantas Polres HST menegur dan menginterogasi sejumlah pengemudi yang melanggar, seperti tidak menggunakan masker, helm, serta kelengkapan kendaraan lainnya.

Sebanyak 50 pengendara yang melintasi lokasi razia pada hari ini di berikan teguran oleh petugas.

Mereka diperintahkan mengambil masker, sedangkan yang tidak memakai helm di perintahkan mengambil helm demi keselamatanya.

Kasat Lantas AKP Supriyatno Polres HST mengatakan, dalam operasi ini pihaknya memberi teguran kepada pelanggar serta imbauan tentang protokol kesehatan Covid-19.

“Penertiban protokol kesehatan yang kita lakukan bukan tanpa alasan. Sebab sejak masa adaptasi kebiasaan baru (New Normal), sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti semula, kondisi ini membuat lalu lintas kembali ramai,” ucapnya.

Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat penilangan tetap ada tapi presentasenya kecil, hanya 20 persen saja.

“Sisanya lebih banyak diperankan ke edukasi, memberikan teguran dan penyuluhan ke masyarakat,” jelasnya.

Lanjut Kasat, sebanyak 40 persen secara preventif dengan memberikan informasi dan imbauan lewat berbagai media, dan 40 persen lainnya dengan menjaga dan mengatur lalu lintas.

“Pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis tetap kita tingkatkan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres HST,” tutupnya. ***