SIANTAR, metro7.co.id – Polres Pematang Siantar kembali menggelar operasi Yustisi, operasi kali ini untuk masyarakat yang tidak memakai masker.

Dalam pelaksanaan operasi ini melibatkan TNI, Polri dan pemerintah Kota, yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

Untuk itu kepada seluruh warga kota Pematang Siantar diwajibkan untuk menggunakan masker saat keluar rumah serta menerapkan anjuran protokol kesehatan.

Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik, seperti Pajak Horas, Lapangan Merdeka, dan sejumlah titik keramaian yang ada di Kota Pematang Siantar, Senin (14/09/2020) Siang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam menindak lanjuti instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin terkait operasi yustisi yang akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/9) di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun Dan masyarakat Memiliki kesadaran untuk dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan serta menjaga jarak.

Pada saat kegiatan ini dilaksanakan ditemukan pengunjung taman bunga yang tidak menggunakan masker, dalam hal ini untuk menyadarkan warga agar selalu menggunakan masker diberi tindakan ringan berupa Push Up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kabag Ops Kompol Biston Sitomorang mengungkapkan, kegiatan ini untuk menyadarkan warga agar selalu perduli dengan kesehatan di masa pandemi ini. “Sangat diharapkan kepada warga Kota Pematangsiantar agar selalu mengikuti Protokol kesehatan,” ujarnya. *