DELISERDANG, metro7.co.id – Jenazah suspect (covid19) dimakamkan di TPU Muslim jalan Danau Toba Ujung Dusun IX Desa Marendal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, kemaren pukul 14.00 Wib.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza didampingi Kanit Intel AKP Lumban Raja memantau langsung proses pemakaman jenazah covid 19 tersebut.

Adapun proses pemakaman, personil Intel Polsek Patumbak Aiptu Abdul Malik dibantu oleh aparat Pemerintahan Desa Marendal II melakukannya sesuai prisedur protokol covid 19 dan menggunakan APD lengkap.

Menurut keterangan Kapolsek Patumbak bahwa korban sebelumnya dirawat intensif di Rumah Sakit Martha Priska medan. Namun pada Jumat pagi 08.00 Wib korban telah dinyatakan meninggal dunia.

“Almarhum adalah salah satu pasien covid 19 dari RS Martha Priska, namun pada hari jumat korban telah meninggal dunia dikarenakan positif virus covid 19, maka kita setelah mendapatkan pemberitahuan dari petugas RS bahwa warga Kecamatan Patumbak akan dikebumikan, maka kita kawal dan laksanakan proses sesuai protokol dari covid19,” kata kapolsek.

Sebelum pemakaman jenazah wilayah makam juga distrilkan dengan menyemprotkaan disinfektan oleh petugas.

Jenazah tiba dilokasi TPU pada pukul 13.30 Wib, sebelum jenazah diturunkan dari mobil ambulan peti jenazah disemprotkan disinfektan terlebih dahulu beserta petugas pemakaman.

“Setelah selesai, petugas dan peti jenazah dan mobil ambulan beserta wilayah TPU kembali disemprotkan disinfektan juga, untuk mencegah penyebaran virus covid 19,” kata Arfin lagi.

Keluarga dari korban covid 19 pun mengucapkan terima kasih kepada Polsek Patumbak dan Pemerintahan Desa Marendal II, yang mana dengan secara suka rela melaksanakan pemakaman jenazah keluarga mereka, sehingga keluarga tidak mengeluarkan biaya apapun saat pemakaman dari awal hingga akhir proses pemakaman almarhum. ***