CIAMIS, metro7.co.id – Akhirnya Pemerintah Kabupaten Ciamis memutuskan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak Ciamis digelar pada 15 Agustus mendatang. Keputusan itu diambil saat Rapat Koordinasi Forkopimda, Senin (6/7/2020) kemarin.

Sebelumnya, Pilkades yang bakal digelar 143 desa di Kabupaten Ciamis ini diundur lantaran wabah Covid-19.

Ika Darmaiswara, Asda Bidang Pemerintahan Kabupaten Ciamis, mengatakan, Pilkades serentak akan digelar pada 15 Agustus 2020. Tahapan Pilkades akan dimulai pada 9 Juli 2020.

“Keputusan itu diambil saat rapat Forkopimda Kabupaten Ciamis, senin kemarin,” katanya.

Karena itu, SKPD terkait mengadakan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Selasa (7/7/2020). Rakor yang digelar di Ruang Oproom Setda itu membahas pelaksanaan Pilkades serentak Ciamis.

“Tahapan sebelumnya sudah dilalui, karena itu saat ini pelaksanaannya menersukan tahapan sebelumnya. Tahapan yang sudah dilewati tidak serta merta gugur,” jelas Ika.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengingatkan, Pilkades yang akan digelar pada 15 Agustus mendatang masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.

“Trend Covid-19 saat ini semakin naik di tingkat nasional, meski di Jawa Barat mulai landau. Namun secara keseluruhan, masih ada peningkatan signifikan. Kita harus mewaspadai hal ini,” ujar Herdiat.

Herdiat mengharapkan, tren kasus Covid-19 di Ciamis turun sampai pelaksanaan Pilkades serentak mendatang. Karena itu, penanganan Covid-19 di Ciamis mesti lebih serius lagi.

“Sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat. Setidaknya masyarakat paham protokol kesehatan yang harus dijalankan, juga physical distancing tetap dilakukan,” katanya.

SKPD, Camat, sampai Kepala Desa diharapkan memberi edukasi ke masyarakat. “Kalau perlu dengan wawar mobil keliling, masyarakat diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan, juga hindari kerumunan massa,” imbuhnya.

Begitu juga saat pelaksaan Pilkades serentak di Caimis, masyarakat yang akan memilih di TPS harus menerapkan protokol kesehatan. Panitia TPS juga menggelar pengecekan suhu tubuh sebelum pencoblosan.

Protokol Kesehatan Saat Pilkades Serentak Ciamis 15 Agustus 2020
Berikut adalah protokol kesehatan yang harus diperhatikan saat pelaksanaan tahapan Pilkades serentak di Ciamis:

1. Melaksanakan persiapan dan sosialisasi sesuai dengan tahapan yang akan dilaksanakan;

2. Tempat Pemungutan Suara (TPS) wajib tersebar;

3. Pada waktu Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara di TPS agar melaksanakan protokol kesehatan sebagai berikut:

– Panitia dan Hak Pilih wajib memakai masker;

– Sebelum masuk TPS diperiksa suhu tubuh;

– Menjaga jarak secara fisik (physical distancing);

– Menyediakan tempat cuci tangan, sabun atau hand sanitizer pada saat masuk dan keluar dari lokasi TPS;

– Petugas keamanan (linmas, TNI/Polri) dan anggota KPPS lainnya memperingatkan/memberitahukan masyarakat segera meninggalkan TPS setelah melaksanakan pencoblosan;

4. Berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Ciamis untuk mendapatkan petunjuk dan arahan dalam memperhatikan protokol kesehatan. ***