BANDAR LAMPUNG, metro7.co.id – Sebanyak 135 personil Polda Lampung yang terlibat Ops Aman Nusa II (Grup B )melaksanakan apel di Lapangan Polda Lampung pada hari Jumat (04/09/2020).

Operasi aman Nusa II-Penanganan Covid-19, tahap V akan digelar selama 61 hari terhitung mulai tanggal 1 September – 30 Oktober 2020.

“Kegiatan ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi Nasional dan giat pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (Inpres 6 tahun 2020 dan Perpres nomor 82 tahun 2020),” jelas Kabid Humas Polda Lampung KOMBES POL Zahwani Pandra Arsyad.

Kegiatan preventif akan dilakukan personil di Pasar Bambu Kuning Lampung untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol Covid-19 yakni 3 M (menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan),

Kegiatan preventif yakni melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di kantor, toko, dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat diwilayah pasar Bambu Kuning. “Untuk kegiatan represif yakni memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol Covid-19,” pungkasnya. *