PARINGIN, metro7.co.id – DPP Partai Golkar menyerahkan, formulir dukungan pencalonan (B1KWK) kepada pasangan H Ansharuddin bakal calon (Balon) patahana Bupati Balangan dan M Nor Iswan, untuk berproses di Pilkada Kabupaten Balangan tahun 2020.

Penyerahan formulir surat dukungan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: B1 KWK – 180/DPP/Golkar/VIII/2020, tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

Surat keputusan DPP Golkar dikeluarkan di Jakarta, 28 Agustus 2020 lalu, ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

Penyerahan formulir dukungan pencalonan (B1KWK) sendiri dilakukan secara langsung oleh Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan DPP Partai Golkar Bambang Heri Purnama kepada H Ansharuddin, Minggu (30/08) di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta.

“Alhamdulillah dengan sudah turunnya formulir dukungan pencalonan (B1KWK) dari Partai Golkar ini, maka lengkap sudah dari 4 partai politik yang mengusung kami berdua. Yaitu Golkar, PAN, PKS dan Partai Gerindra,” tutur Ansharuddin.

Diketahui, dalam surat keputusan DPP Golkar menyebutkan, dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Balangan, dan berdasarkan usulan Dewan Pimpinan tingkat kabupaten Partai Golkar, Dewan Pimpinan tingkat pusat Partai Golkar, memberikan persetujuan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, pertama, Nama calon bupati, Ansharuddin dan kedua, nama calon wakil bupati, M Nor Iswan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Balangan.

DPP PPP juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran partai di Balangan, agar menjaga kekompakan dalam mensukseskan pasangan Ansharuddin-Iswan (ANIS) sebagai calon bupati dan wakil bupati yang diusung partai berlambang pohon beringin. *