METRO7.CO.ID, Amuntai – Kepolisian Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan ekspos hasil operasi sikat Intan II 2017, di Aula Januraga Polres HSU, senin (18/12/17).
Dalam ekspos tersebut, terungkap ada 45 orang tersangka yang ditangkap, jumlah perkara Tilang 280 Perkara dan Binluh singkat 81 orang dari jumlah tersebut, terdiri dari berbagai kasus diantaranya, pembunuhan berencana, uang palsu, narkitoka, Carhophin (obat jin).
Ekspos hasil operasi sikat Intan II sendiri, dipimpin oleh Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno didampinggi Waka Polres Kompol HM Tukiman dan pejabat utama polres HSU, Kapolsek serta Plt Sekda HSU Drh Suyadi, Pasiops OPS Kadim 1001 Kapten Inf Mahmud Dalli, Kasi Pidum Kejari HSU Erwin SH, Dinas Kesehatan dan LSM dan awak media melakukan ekpos sikat intan 2017.
Kapolres HSU melalui Kasat Reskrim AKP Jumangin SH mengatakan kasu yang dapat diungkap pada operasi sikat intan, diantaranya kasus pembunuhan, uang palsu (Upal), Zenith dan Narkitoka.
Salah satu yang sempat menyita perhatian masyatakat luas yang bisa diungkap yakni, kasus pembuhan berencana yang di aktori oleh Jumri alias Ijum (29) warga Desa Rantau Karau Hulu Kecamatan sungai Pandan, dan dibantu oleh Masruni alias utuy (39). Dinakan pasal 340 KUHP dan pasal 339 KUHP pidana dengan acaman pidana mati atau seumur hidup.
Ijum ini adalah aktor pembunuhan seorang nenek (60), di sebuah kebun dengan cara memukul sampai tewas dan merampas emas 20 gram milik korban. “Tersangka satu diamankan d HSU satunya ditangkap di Kabupaten Tanah Bumbu. Uang hasil kejahatan sendiri digunakan tersangka untuk puya-puya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, ada juga pengungkapan kasus peredaran uang palsu (Upal) di kecamatan Banjang, dimana yang menjadi tersangka yakni, Rahmadi alias Madi (43) warga Desa Mundar Kecamatan Lampihong dan Masrudiani alias pak Yani Desa Hujan Amas Kecamatan Paringin Kabupaten Balanga. “Tersangka sudah sempat mengedarkan Upal sebesar Rp 20 juta, yang dapat kita sita dari tersangka Rp 8 juta,” katanya.
Menurut keterangkan tersangka, uang didapatkan dari kota Surabaya Jawa Timur. “Keduanya ini baru saja keluar dari LP Tanah Laut dengan kasus yang sama,” ungkapnya.
Sementara untuk kasus narkotika dan obat-obat daftar G sendiri, disita sebanyak Sabu 2,12 gram dan Carnophen 1769 butir. (Metro7/Yusuf)