TANJUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong dalam waktu dekat akan melakukan pembongkaran terhadap 11 buah bangunan, berupa 2 buah poliklinik dan 9 buah rumah dinas. Pembongkaran tersebut merupakan program pemerintah daerah dalam penataan kota Tanjung di sekitar kawasan jalan Jenderal Sudirman dan jalan Murjani.
Salah satunya yang menjadi objek pertama yang akan dilaksanakan pembongkaran adalah dua buah bangunan poliklinik di jalan Jenderal Sudirman yang kini digunakan sebagai rumah bersalin Uma Iyah dan di sekitar belakang poliklinik tersebut ada dua bangunan rumah dinas yang juga akan dilakukan pembongkaran di jalan Tepian Tanjung yang luas arealnya 173 m2 dan di tempat ini nantinya akan dibangun pasar buah agar para PKL yang dulunya biasa berjualan di trotoar sekitar Taman Kota bisa dipindahkan disitu.
Menurut Kabid Kekayaan Inventarisasi pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Husin Ansyari pembongkaran bangunan gedung milik pemerintah daerah akan dilakukan dengan cara dilelang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan dan Lelang Negara Banjarmasin dengan harga limit yang telah ditetapkan yaitu Rp.3.003.000 bangunan poliklinik bangunan 1, Rp.943.000 bangunan poliklinik 2 sedangkan untuk 9 rumah dinas dengan harga limit antara Rp.1.353.000 sampai Rp.1.379.000, jadi bagi pemenang lelang dia akan bongkar sendiri dengan mengambil bahan bangunan yang dibongkar. (metro7/via)