AMUNTAI – 15 Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan program pamsimas tahap II Tahun Anggaran 2014,  lima desa diantara 15 desa yang mendapat program pamsimas tahap II dibiayai melalui dana APBN dengan biaya Rp 1,1 milyard dan 10 desa dibiayai melalui sharing dana APBD dengan biaya Rp 618,5 juta termasuk desa replikasi dan penyelesaian sebelumnya.
Hal ini, Sosialisasikan kepada publik senin (23/6) pagi di Aula Bertakwa Bappeda Kab. HSU. Kelima desa yang dibiayai APBN itu adalah  Desa Panangkalaan Hilir dan Desa Pandawanan Kec. Amuntai Utara, Desa Telaga Silaba dan Desa Simpang Empat Kec. Amuntai Selatan dan Desa Beringin Kec. Banjang.
Koordinator Kabupaten Program Pamsimas Muhammad Mudzakkir mengatakan ini merupakan hasil penetapan oleh pemerintah pusat melalui SK Nomor 52/KPTS/DC/2014 Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Penetapan sendiri menurutnya didasarkan pengajuan atas biaya tertinggi proposal yang disampaikan ke tim satuan pelaksana program pamsimas.
Kemudian, dua desa replikasi yaitu Desa Murung Padang Kec. Banjang dan Desa Sungai Tabukan Kec. Sungai Tabukan dan penyelesaian delapan desa reflikasi yaitu Desa Banyu Tajun Dalam dan Desa Teluk Mesjid Kec. Sungai Pandan, Muara Baruh Kec. Amuntai Utara, Murung Kupang dan Sungai Luang Kec. Babirik, Pulantani Kec. Haur Gading, Banyu Hirang Kec. Amuntai Selatan dan Desa Danau Panggang Kec. Danau Panggang yang mendapat sharing dari APBD ditetapkan dengan SK Bupati HSU.
Kepala Bappeda HSU melalui Kasubid Infrastruktur dan Tata Ruang H. M. Haridi, saat membuka sosialisasi pamsimas II berharap desa yang mendapat program pamsimas ini hal ini dengan benar  meningkatkan akses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan. “sehingga meningkat penerapan hidup bersih dan sehat di masyarakat kita,” Harap Haridi.(Metro7/Awir).