Banjarmasin – Setelah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Muhammad Agus alias Agus (23) warga Jalan Padat Karya Komplek Meranti I Banjarmasin Utara Banjarmasin akhirnya dibekuk petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarmasin Utara, Senin (10/2) pukul 20.00 WITA.
Agus merupakan satu dari dua pelaku penjambretan terhadap Drs Nunci (40) warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Family Banjarmasin Barat, di Jalan Brigjen H Hasan Basri dekat Pos Pol Kayu Tangi, Kamis 10 Oktober 2013 tahun lalu sekitar jam 22.00 WITA.
Namun naas usai melakukan aksinya, sang teman saat beraksi bernama Zainuddin (30) alias Embut  tewas dengan tragis penuh bacokan lantaran dikeroyok warga lantaran geram akan aksinya.
Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Fahmi Ansori melalui Kanit Reskrimnya AKP Ismat Wahyudi menyatakan pelaku berhasil diamankan saat menjaga parkir di Jalan Kayu Tangi I Gang Pengkor atau disekitaran Kawasan Wisata Kuliner (KWK) Banjarmasin. “Saat itu pelaku sedang jaga parkir, dan langsung diamankan anggota,” ujar Ismat saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (11/2) siang.
Sementara itu, Muhammad Agus alias Agus (23) mengaku selama pelariannya dirinya hanya bersembuyi dirumah sembari malamnya bekerja sebagai penjaga parkir. Dimana menurutnya saat melakukan aksinya dulu dalam pengaruh mabuk minuman keras (miras), sehingga rencananya hasil yang didapat akan dibelikan miras kembali. “Ya selama pelarian sembunyi dirumah dan bekerja sebagai penjaga parkir dibeberapa tempat, terakhir di gang Pengkor,” papar Agus yang mengaku baru menikah satu bulan lalu ini.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Muhammad Agus alias Agus (23) harus bermalam dibalik jeruji yang diancaman pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman minimal 12 tahun penjara.(metro7/sah)