BANJARMASIN, metro7.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin, mendatangi Nashville Pub & Cafe HBI.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Banjarmasin Dani Matera mengatakan, giat yang dilakukan pada malam itu guna menyikapi laporan dari masyarakat dan pemberitaan yang beredar, terkait isu Nashville Pub & Cafe dialihfungsikan menjadi diskotik.

“Juga atas instruksi Walikota Banjarmasin untuk bisa melihat langsung bagaimana suasana sebenarnya di lokasi,” ucap Dani Matera sehabis meninjau Nashville Pub & Cafe.

Bersama puluhan anggota Satpol PP dan didampingi pihak pengelola Nashville Pub & Cafe HBI, Dani Matera menerangkan dari hasil pengecekannya langsung pada saat itu, sesuai yang terlihat, Nashville Pub & Cafe jauh dari indikasi diskotik.

“Tempatnya kecil, lampunya juga terang. Tapi, tidak tau beberapa hari lalu seperti apa,” terangnya.

Melihat suasana seperti itu, Dani Matera pun langsung meminta kepada pihak pengelola Pub untuk tetap mempertahankan penerangan lampu seperti pada saat itu yang terang, tidak terlalu gelap.

“Supaya masyarakat tidak beranggap itu sebuah diskotik. Karena kalau melihat video yang beredar sebelumnya, lampu penerangan terlalu gelap. Bahkan panggung pun tak terlihat. Pengelola pun menyanggupi” ungkapnya.

Selain itu, disampaikan Dani Matera, pihak pengelola juga menyanggupi pengaturan durasi live musiknya diperpanjang. “Kalau DJ terus nanti dikira diskotik,” ujarnya.

Terlepas dari isu pengalihan fungsi Pub ke diskotik, Dani Matera mengapresiasi penanganan Covid-19 di Nashville Pub & Cafe HBI sangat baik. “Sebelum masuk saja kita harus melewati box disinpektan. Terlihat juga seluruh pengunjung memakai masker dan seluruh karyawan memakai masker,” imbuhnya.

Dani berharap, pihak Nashville Pub & Cafe HBI terus mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh Pemko Banjarmasin dimasa pandemi Covid-19 saat ini. “Beda halnnya jika keadaan mulai pulih atau diskotik memang sudah mulai diperbolehkan buka. Karena kita masih dalam masa pandemi Covid-19 dan masih dalam tahap siaga,” tukasnya.

Menanggapi isu yang beredar, General Manager HBI Eri Sudarisman membantah bahwa Nashville Pub & Cafe dialihfungsikan menjadi diskotik. “jam 9 ada home band yang main, jam 10 sampai jam 11 lanjut DJ. Konsep Nashville tetap Pub, tidak ada berubah menjadi diskotik,” tegas Eri.

Bahkan Eri menambahkan, pihak management selalu menghimbau para DJ agar tidak memainkan musik yang khas dengan suasana diskotik. “Kami selalu mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh Pemko Banjarmasin,” pungkasnya. *