TANJUNG, metro7.co.id – Guna mengatasi penyebaran penduduk terutama bagian wilayah Tanjung Tengah dalam hal kesehatan di masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong saat ini sedang dalam tahap proses pengajuan izin untuk mengoperasikan Rumah Sakut Umum Daerah (RSUD) H Usman Dundrung Tanjung Tabalong.

Diketahui pada waktu sebelumnya RSUD tersebut dipergunakan sebagai sarana wadah penanganan wabah Covid 19.

Adapun letak RSUD H Usman Dundrung tersebut berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto 81, Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kasel) 71571.

Mengenai proses izin mengoperasikan rumah sakit Usman Dundrung tersebut Kepala Dinkes Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam tahap proses pengajuan izin.

“Rumah sakit usman dundrung itu, kami dalam proses mengajukan izin operasionalnya,” ujar Taufiq kepada metro7, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya izin operasional ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan tentu dalam pengajuan izin ini ada beberapa persyaratan yang sedang pihaknya urus.

“Kami proses dan kita harapkan targetnya nanti di akhir tahun ini sudah selesai, sehingga di awal tahun 2024 bisa di operasionalkan,” ungkapnya.

“Karena tentu akses masyarakat ini sangat penting dalam bentuk kesehatan, dan diharapkan akses masyarakat terhadap pelayanan itu semkin dekat. Jadi tidak lagi terlalu jauh.” timpalnya.

Dalam mengoperasionalkan rumah sakit tersebut, pihaknya merencanakan penambahan layanan untuk bangsal pasien jiwa mengingat ketersediaannya kurang mencukupi di wilayah Kalsel dan jaraknya pun tergolong jauh dari Tabalong.

“Kami memang masih dalam wacana untuk menambahkan contohnya bangsal pasien jiwa. Karena kita tahu pasien jiwa cukup banyak, dimana untuk kapasitas Rumah Sakit Sambang Lihum itu terbatas dan jaraknya yang sangat jauh dari tabalong,” tuturnya.

Lalu, ia menambahkan selama proses pengajuan izinnya bisa berjalan dengan lancar tahun ini, maka di tahun 2024 RSUD H Usman Dundrung ini akan segera beroperasi.

“InsyaAllah selama izin operasionalnya sudah bisa kita selesikan di tahun ini,” tambahnya. ***