⁣BANJARMASIN, metro7.co.id – Kalimantan Selatan diberikan kuota besar untuk pensertifikatan tanah gratis melalui Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)⁣.

Hal itu terungkap saat Gubernur H Sahbirin Noor menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan (BPN) Kalsel, Alen Saputra, di rumah Dinas Gubernur Banjarmasin, Senin kemaren.⁣

Terkait kebijakan pro rakyat itu, gubernur berharap setiap pemkab pemko, termasuk para kepala daerah, bergandengan tangan untuk turut mensukseskan.⁣

Sebab masih banyak masyarakat atau pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat atas tanahnya.⁣

PTSL (popular dengan istilah sertifikai tanah) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.⁣

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.⁣

Selain itu nantinya, masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat dapat menjadikannya sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.⁣

“Jadi, kalau masyarakat yang mau mensertifikatkan tanahnya, kita sertifikatkan. Pelayanan pembuatan sertifikatnya gratis tanpa dipungut biaya,” ujar Alen.⁣

Untuk tahun 2020, ditargetkan 280.000 ribu bidang tanah di Kalsel sudah memiliki sertipikat.

“Untuk ukuran tidak ada batas maksimal yang penting tanah tersebut milik pribadi,” terang Alen.⁣

Untuk mendapatkan pelayanan pendaftaran sertipikat gratis tersebut cukup mudah. Cukup datang ke kantor desa atau kelurahan setempat, pasti diberikan informasi.⁣

Semua syarat sudah rinci, antara lain ada alas hak bukti kepemilikan, bisa didaftarkan untuk mendapatkan pelayanan sertipikat gratis. ***