KOTABARU, metro7.co.id – Apel Pergeseran Pasukan Ops Mantap Brata Pengamanan TPS, di Kotabaru dalam Rangka Pemilu 2024 digelar di Siring Laut, Senin (12/2/24).

Apel dipimpin oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto dihadiri forkopimda. Kapolres mengatakan untuk mengawal keberhasilan ajang pesta demokrasi pada 14 Februari 2024, Polres Kotabaru membutuhkan partisipasi seluruh stakeholder terkait.

Yakni dari Pemda Kotabaru, Kodim 1004, Lanal Kotabaru, pengurus partai politik kontestan pemilu, seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat Kotabaru.

“Sehingga saya meyakinkan kepada penyelenggara pihak KPU Kotabaru dan jajaran, kepada pihak Bawaslu dan jajaran bahwa Pemilu 2024 di Kotabaru akan dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib,” kata Kapolres.

Dalam tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara, pengamanan penuh dilaksanakan oleh Polri diback up TNI.

“Maka kepada peserta apel untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya, tingkatkan kualitas dan intensitas komunikasi dengan masyarakat sekitar lokasi TPS setempat,” ujarnya.

Ia mengatakan mulai hari ini dilaksanakan pergeseran sejumlah personil ke seluruh kecamatan, kelurahan desa, hingga ke TPS, guna melaksanakan mapping area hingga nantinya pada tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, hingga selesai perhitungan suara nantinya.

“Untuk itu saya perintahkan kepada seluruh personil pengamanan TPS bahwa selama berlangsungnya pemilihan tidak boleh ada gangguan. Aparat akan melindungi setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya, Polri dan TNI siap untuk mengamankan. Saya minta kepada petugas ketertiban TPS dalam hal ini linmas dibawah kendali KPPS senantiasa berkoordinasi dengan personil Polri dan TNI yang melaksanakan PAM TPS,” ucap Kapolres.

Data dari KPU Kotabaru, bahwa jumlah DPT Kotabaru adalah 234.824 orang. Pada 14 Februari 2024, Polres Kotabaru menurunkan sebanyak 396 personil pengamanan TPS guna mengamankan 1.026 TPS yang tersebar di seluruh wilayah administratif Kotabaru.

Dari jumlah TPS tersebut telah dibagi dalam tiga pola kerawanan TPS, yakni kurang rawan, rawan dan sangat rawan. Guna mengantisipasi gangguan di tingkat TPS, Polres Kotabaru telah membuat pendataan kerawanan TPS dalam mencegah kemungkinan adanya gangguan, intimidasi dan segala bentuk upaya menghambat suksesnya pelaksanaan pemungutan suara. ***