BANJARMASIN – Setiap angkutan umum memiliki trayek masing-masing. Ada yang khusus dalam kota, antar kota dan antar propinsi. Namun kenyataannya ada saja oknum sopir yang menyalahi aturan tersebut, di antaranya trayek antar kota malah masuk ke dalam kota.
Supaya tertib aturan, Dishubkominfo Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Polresta Banjarmasin menggelar razia. Hasilnya beberapa sopir angkutan umum khususnya taksi colt antar kota dalam propinsi atau lazim disebut taksi hulu sungai yang masuk dalam kota, mendapat tindakan tegas.
Kabid Angkutan Jalan Dishubkominfo Kota Banjarmasin, M Efendie, menyatakan, razia adalah program rutin bidang angkutan jalan. Fokus pada Selasa (13/10) itu adalah menertibkan taksi yang tidak sesuai jalur trayek.
“Diketahui bahwa sering terjadi sejumlah taksi colt hulu sungai masuk dalam kota. Penumpangnya adalah para pedagang yang mencarter dengan tujuan pasar grosir untuk membeli barang dagangan. Biasanya setelah siang sekitar pukul 13.00 atau 14.00 wita bertolak lagi ke hulu sungai,”bebernya.
Razia dilakukan di tiga titik yang kerap disinggahi taksi colt hulu sungai, yaitu Pasar Sudimampir, Jalan Pegadaian samping Mitra Plaza dan Sentra Antasari termasuk Jalan Pangeran Antasari.
“Para sopir yang kena razia, selain ditilang juga mendapat pembinaan. Mereka harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh lagi mengulangi kesalahan tersebut,” ujar Efendie. (metro7/fit)