Aset Kendaraan Roda Empat dan Dua Milik Pemkab Tabalong Dihibahkan kepada Ormas Hingga Sekolah
TANJUNG, metro7.co.id – Sebanyak 14 kendaraan roda 4 dan roda 2 pada tahun 2023 dihibahkan kepada sejumlah lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
Adapun beberapa aset transportasi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong yang dihibahkan tahun 2023 dengan rincian yaitu, kendaraan roda empat berjumlah 7 unit dan roda dua berjumlah 7 unit.
Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong menghibahkan alat transportasi tersebut karena usianya sudah di atas puluhan tahun dan tidak digunakan lagi.
Disampaikan oleh Kepala BPKAD, Husin Ansari bahwa kondisi mobil yang dihibahkan oleh pihak BPKAD keadaannya masih layak pakai dan masih bisa dimanfaatkan oleh penggunanya.
“Hibah mobil sudah kita laksanakan kepada organisasi kemasyarakatan, lembaga non struktural, sekolah dan instansi vertikal dengan jenis kendaraan roda 4 dan roda 2,” kata Husin, Senin (29/1).
“Seperti kemarin ada mobil Damkar yang sudah tidak digunakan, kita serahkan kepada UPBS,” timpalnya.
Ada beberapa permohonan mobil dari organisasi kemasyarakatan pada waktu sebelumnya untuk dijadikan ambulance, ucap Husin, pihaknya serahkan di tahun 2023 berhubung barangnya ada.
“Tidak semua permohonan disetujui, karena sarananya terbatas, yang dihibahkan itu terbatas juga,” tandasnya. ***